oleh

Menparekraf: Formula E Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pembukaan Lapangan Kerja

Jakarta | indeks.co.id • 4 Juni 2022 _ Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi pelaksanaan kompetisi balap mobil listrik Formula E Eprix 2022 sebagai momentum kebangkitan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Usai menyaksikan Kompetisi Formula E di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022), Sandiaga mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk berpartisipasi terhadap event ini.

“Tentunya ini akan kita harapkan sebagai bagian dari kebangkitan ekonomi, kebangkitan (ekonomi) berbasis kegiatan,” kata Sandiaga.

Sandiaga juga mengapresiasi keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Propertindo (Jakpro) dan berbagai pihak lainnya dalam menghadirkan Formula E yang menjadi inovasi baru dari kompetisi balap mobil yang memanfaatkan mobil listrik.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo di mana di masa mendatang, sektor otomotif Indonesia mengedepankan kendaraan yang memanfaatkan energi baru dan terbarukan.

“(Formula E) Mudah-mudahan membawa suatu teknologi baru bahwa Indonesia menuju keberlanjutan (lingkungan). Kita harapkan akan terbuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya dengan teknologi dan inovasi baru,” katanya.

Sandiaga menuturkan Pemerintah Pusat khususnya Kemenparekraf juga ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Formula E ini. Terutama perihal perizinan.

“Formula E ini sukses digelar dengan kolaborasi semua pihak. Pemerintah pusat memfasilitasi mulai dari perizinan, panduan CHSE, dan kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha ini bisa berlanjut terus,” kata Sandiaga.

Kompetisi ini dimenangkan oleh pebalap asal Selandia Baru, Mitch Evans. Sementara, posisi kedua ditempati oleh Jean-Eric Vergne dan tempat ketiga diisi oleh Edoardo Mortara.

I Gusti Ayu Hendriyani : Karo Komunikasi Kemenparekraf
Redaksi Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Api Lahap Habis Gudang di Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *