oleh

PKK Kabupaten Soppeng Mengutus Peserta Pada Ajang Lomba Tahfidz Al-Quran dan Hadist tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

INDEKS.CO.ID Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bagian Kesra bersama TP PKK Kabupaten Soppeng mengutus peserta pada ajang Lomba Tahfidz Al-Quran dan Hadist tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, melalui virtual yang berlangsung di Ruang Pola kantor Bupati Soppeng, Sabtu (8/5/2021).

 

Lomba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 7 hingga 9 Mei 2021.

 

Nurkadim yang merupakan Admin peserta Kabupaten Soppeng mengatakan Kabupaten Soppeng mengikutkan sebanyak 10 orang peserta yang terdiri dari 6 Putra dan 4 Putri.

 

“Kesupuluh orang tersebut merupakan peserta yang belum pernah mendapatkan juara 1 diajang lomba apapun pada tingkat Kabupaten Soppeng. Adapun cabang lomba yang diikuti oleh Kabupaten Soppeng diantaranya 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, 50 Hadist dan 100 Hadist,” ungkapnya.

 

Lanjut Nurkadim katakan, sementara untuk kelengkapan virtual dan jaringan di fasilitasi oleh Diskominfo Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman membuka langsung acara Lomba Tahfidz Al-Qur’an dan Hadits ini yang turut dihadiri oleh Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina. Jumat (7/5/2021).

 

Dalam sambutannya melalui virtual ia berharap kegiatan ini bisa menjadikan Sulawesi Selatan sebagai ‘lumbung’ melahirkan Hafiz Qur’an dan Hafiz Hadits. Sehingga Sulawesi Selatan bisa menjadi rujukan sebagai tempat lahirnya bibit-bibit hafiz-hafiz Qur’an.

 

“Kita juga kedepan mendorong literasi Al-Qur’an dan Hadits. Karena kunci dari suatu pemahaman, adalah bagaimana memiliki otentik dari literasi itu atau rumus asalnya. Sehingga para hafiz memiliki literatur yang menjadi fundamental islam dan memiliki dasar yang kuat,” ucapnya.

 

Ia berharap melalui lomba ini, menjadi awal dalam mendorong kita agar anak-anak cinta Al-Qur’an dan Hadits, yang selanjutnya akan merasa tertantang untuk memahami dan mengamalkannya.

BACA JUGA  Vaksin Sukses, Bupati Soppeng Berikan Apresiasi Kaum Ibu Pada Peringatan Hari Ibu Ke-93 Tahun 2021

 

“Para ustadz maupun ulama memiliki profesionalitas dalam ilmu agama, sehingga menjadi sebuah parameter sebagai tokoh pemuka agama Islam,” tutupnya.(@)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *