oleh

Peringati HUT Pomad ke-75, POM DAM Hasanuddin Gelar Bakti Sosial


Makassar — indeks.co.id
Selasa 27 April 2021
Memperingati HUT ke-75 Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) Tahun 2021, Prajurit dan PNS beserta para pengurus maupun anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Jajaran Pomdam XIV/Hasanuddin menggelar Bakti Sosial (Baksos) di Makassar, Selasa pukul 09.30 Wita (27/04/2021).

HUT ke-75 Pomad kali ini bertemakan “Pomad Profesional, Modern dan Adaptif. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H., menyampaikan, “bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan bulan yang penuh kemuliaan, oleh karena itu kami memandang perlu melaksanakan kegiatan yang dapat membantu masyarakat”, tuturnya.

“Pada kesempatan kali ini, kami melakukan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian sembako (Sembilan bahan pokok) di Panti Asuhan Nahdiyat Jl. Anuang dan Panti Jompo Werdha Theodora di Jl. Sungai Saddang Kota Makassar”, sambungnya.

“Baksos ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-75 Polisi Militer Angkatan Darat yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2021 mendatang, sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga khususnya di panti asuhan dan panti jompo. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat/panti  dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan pokok di masa pandemi”, tutup Kolonel Andi.

Di tempat yang sama, salah satu pengurus panti jompo Ibu Vivi (48) mengaku senang dan berterimakasih atas kedatangan Pomdam XIV/Hasanuddin di tempat mereka sebagai bentuk perhatian dalam memberikan bantuan.

“Saya sebagai pengurus yayasan panti jompo Werdha Theodora mengucapkan terimakasih atas kedatangan dari Pomdam XIV/Hasanuddin, dalam rangka HUT Pomad ke-75, memberikan bantuan ke panti kami. Harapan ke depan dalam rangka HUT ini pastinya Pomad dapat lebih Profesional, Berani dan Adaptif”, ucapnya.
Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Kades Taeng dan Sekdes Taeng Bersama LSM LABRAKI Sanksi Pembuang Sampah Sembarang

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *