oleh

Cegah Penyebaran Covid – 19, Kapolres Soppeng Pimpin Bagi – Bagi Masker di Pasar Sentral Soppeng

Soppeng — Sulsel
Indonesia Ekspress
Kamis 11 Februari 2021

Polres Soppeng dan jajaran terus melaksanakan bagi – bagi masker kepada warga guna mencegah Penyebaran Covid – 19 khususnya di Kab. Soppeng, Kamis 11 Februari 2021.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K kali ini mengunjungi pasar Sentral Soppeng Kel. Lapajung Kec. Lalabata Kab. Soppeng.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 2000 masker serentak dibagikan kepada masyarakat yang berada di wilayah publik Kabupaten Soppeng, selain itu para personil juga Intens memberikan Imbauan disiplin Protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun kepada para pengunjung pasar.

Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K mengungkapkan bahwa “kegiatan bagi – bagi masker yang dilaksanakan serentak ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat guna mencegah penyebaran wabah Covid – 19”. Ujarnya.

Selain bagi – bagi masker dalam kesempatan tersebut para warga dan pengunjung pasar juga diberikan Imbauan Disiplin Protokol kesehatan dengan memperhatikan 3M.

Dalam kegiatan Kapolres Soppeng turut didampingi Kabag Sumda Kompol Umar Siatta S.Sos, Kasubbag Humas Iptu Heryadi Nur SE, Kbo Sat Lantas Ipda Asdar S.Sos, Kani Laka Ipda F Patrick Siahaya S.H, Paur Log Ipda Andri Hermansyah serta personil Polres Soppeng.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dikeluhkan Masyarakat, Pelayanan Air Bersih Jadi Program Utama ASLI Kendari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *