INDEKS.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik 34 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut berlangsung pada momentum penting ketika institusi Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera bekerja maksimal untuk memulihkan marwah institusi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Menurutnya, seluruh pejabat yang dilantik merupakan insan Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan, serta penilaian secara objektif.
Rotasi, mutasi, dan promosi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam menjalankan visi dan misi institusi.
Fokus Perkara yang Berdampak ke Masyarakat
Burhanuddin secara khusus meminta para pejabat baru memberikan perhatian serius terhadap perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, termasuk perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia juga mendorong pemerataan penanganan perkara korupsi agar tidak hanya terkonsentrasi di Kejaksaan Agung.
Kajati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), kata Burhanuddin, harus berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai penanganan korupsi hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus berani mengambil bagian dalam perkara-perkara strategis,” pesannya.
Di tengah besarnya perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kajati Diminta Bekerja Senyap dan Terukur
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing dan mengidentifikasi berbagai persoalan secara cepat, tepat, dan proporsional.
Ia menekankan agar penegakan hukum di daerah dilakukan secara senyap, tenang, terukur, serta tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Menurutnya, Kajati merupakan cerminan sekaligus representasi institusi Kejaksaan di daerah.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
Burhanuddin turut meminta transparansi publik diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.
Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) juga harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Setiap indikasi pelanggaran diminta ditindak tegas dan berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan integritas, termasuk dari sisi kehidupan pribadi dan keluarga para pejabat di daerah.
Pejabat Eselon II Diminta Perkuat Tata Kelola
Sementara kepada pejabat eselon II di lingkungan eselonng, Burhanuddin meminta mereka segera memahami tugas, fungsi, dan kewenangan baru.
Sebagai pusat perumusan kebijakan sekaligus pengendali pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional, Kejagung dituntut mampu memastikan penegakan hukum berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Para pejabat eselon II juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja masing-masing, termasuk memetakan kekuatan dan kelemahan sebagai dasar penyusunan strategi yang terintegrasi.
Sinergi dan komunikasi lintas bidang harus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Seluruh pejabat juga diminta mendukung kebijakan strategis Kejaksaan dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
34 Pejabat yang Dilantik
Berikut 34 pejabat yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. — Kepala Biro Umum.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian selama menjalankan tugas.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para istri dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas dukungan yang diberikan selama para pejabat menjalankan tugas kedinasan.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Burhanuddin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta jajaran.(Tim)
Sumber : Kapuspenkum
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















