MAKASSAR, INDEKS.co.id — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan pentingnya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, akuntabel, produktif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Suwardi usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gammara Hotel Makassar, Jum’at (7/8/2026).
Rakor tersebut dibuka Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., dan turut dihadiri Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Drs. Yudia Ramli, M.Si.
Bupati Soppeng hadir bersama Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.
Mengusung tema “Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik”, rakor menjadi forum untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap pengelolaan BUMD, BLUD, dan aset daerah.
Pembahasan juga diarahkan pada strategi peningkatan kinerja BUMD, khususnya yang bergerak di sektor air minum, pengelolaan limbah, dan sanitasi.
Penguatan tata kelola, pembinaan, serta pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan BUMD tidak hanya mampu menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Suwardi mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pengelolaan BUMD, BLUD, serta barang milik daerah.
“Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Suwardi.
Ia menilai pembahasan mengenai sektor air minum, limbah, dan sanitasi memiliki relevansi langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Karena itu, kata Suwardi, penguatan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Ompo menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan yang lebih efektif sekaligus memastikan keberadaan BUMD memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan daerah.
“Pengelolaan air minum, limbah, dan sanitasi merupakan bagian penting dari pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik harus terus diperkuat agar pelayanan semakin optimal dan keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, arahan dan kebijakan yang dibahas dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD.
Pemkab Soppeng, lanjut dia, berkomitmen mendorong pengelolaan BUMD yang tidak hanya berorientasi pada kinerja usaha, tetapi juga mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Tim/Zul)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















