oleh

Kota Ternate Digunjang Gempa 7.1 Magnetudo Penghuni Hotel Histeris Keluar Berhamburan

MALUT- WWW.indeks.co.id, Kota Ternate, Kota Tidore dan Halmahera, Maluku Utara diguncang Gempa berkekuatan besar dan berpotensi tsunami. Membuat
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
merilis kondisi kempa; yakni berkekuatan 7.1, Magnetudo, pada minggu 07Jul 2019 22:08:39 WIB, atau minggu dinihari waktu indonesia Timur.
Terdeteksi Lokasi 0.51 Lintang Utara, 126.18 Bujur Timur (135 km BaratDaya TERNATE-MALUT), dengan kedalaman gempa :10 KM
BMKG kemudian mengingatkan daerah yang berpotensi tsunami berdasarkan pemodelan: Kota/ Kabupaten atau Provinsi Status Peringatan
Diantaranya KOTA-BITUNG (SULUT) – status SIAGA
• HALMAHERA (MALUT) – WASPADA
• KOTA-TERNATE (MALUT) – WASPADA
• KOTA-TIDORE (MALUT) – WASPADA
• MINAHASA BAGIAN SELATAN (SULUT) – WASPADA
• MINAHASA-UTARA BAGIAN SELATAN (SULUT) – WASPADA
• MINAHASA-SELATAN BAGIAN SELATAN (SULUT) – WASPADA
• BOLAANGMONGONDOW BAGIAN SELATAN (SULUT) – WASPADA
Pantauan media ini akibat gempa yang berlangsung sesaat tetapi berkekuatan besar membuat penghuni sejumlah hotel kocar kacir keluar hotel menyelamatkan diri. Sebutlah hotel Neraca, Elshinta Dan Nirwana
“Astagfirullah gempa kua sekali, untung tidak lama, tapi kita takut karena ini hotel tua, ” ungkap salah satu ibu yang mengaku asal sana kabupaten kepulauan sula
Selain Iitu, Jainudin, warga ternate tengah yang kosan di lelong makasar Ttimur, melalui telpon seluler menyampaikan sementara ini ratusan orang di sekitar lelong memungsi me dataran yang lebih tinggi karena takut gempa susulan dan terjadi sunami
“Ada peringatan waspada dari BMKG membuat masyarakat panik dan mengungsi. termasuk keluarga saya mengungsi ke rumah keluarga di pacei karena takut tsunami,” katanya.
Laporan : Oje
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ini Pesan dan Kesan Pimpinan Kolut Pada HUT Ke-15

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *