DAERAHHUKUMKab.PinrangPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Pinrang Patroli Sinergitas dengan TNI, Satpol PP

414
×

Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Pinrang Patroli Sinergitas dengan TNI, Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K Pimpin Apel Persiapan Patroli Sinergitas Polres Pinrang, Kodim 1404 Pinrang dengan Satpol PP Pemkab Pinrang.
Listen to this article

PINRANG, INDEKS.CO.ID — Tim Gabungan Polres Pinrang dan Kodim 1404 Pinrang serta Satpol PP laksanakan Operasi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023 M, Selasa (21/03/2023) malam.

Adapun yang turut dalam giat patroli tersebut Kasat Samapta AKP Gatot Yani bersama Personil Kodim 1404 Pinrang, Satpol PP dan peesonil Polres Pinrang melaksanakan kegaiatan cipta kondisi di wilayah hukum polres Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K mengatakan, Patroli sinergitas TNI-Polri dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dengan melakukan Patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan melakukan razia terhadap pelaku kejahatan yang berkeliaran di malam hari.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Pinrang yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan”, Ujar Kapolres.

“Patroli sinergitas TNI/Polri diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat, tentunya memberikan keamanan kepada warga, lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan”, Harap Kapolres.

Sementara Kasat Samapta AKP Gatot Yani menyampaikan, Route Patroli Sinergitas dalam wilayah Hukum Polres Pinrang dengan sasaran cafe remang-remang,penginapan, dan tempat tempat yang di anggap rawan terjadinya pidana.

Kasat Samapta dalam pelaksanaanya menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk di tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat tinggal.

“Menghindari aksi kekerasan, tindakan kriminal, serta menghindari mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku, termasuk aturan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa, seperti jam berbuka puasa dan jam sholat. Menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. Menghargai hak-hak dan kebebasan orang lain serta tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap siapapun”, Terang Kasat Samapta dalam pelaksanaan patroli.(Humas Res Pinrang)

BACA JUGA  Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI - Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!