oleh

Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Pinrang Patroli Sinergitas dengan TNI, Satpol PP

PINRANG, INDEKS.CO.ID — Tim Gabungan Polres Pinrang dan Kodim 1404 Pinrang serta Satpol PP laksanakan Operasi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023 M, Selasa (21/03/2023) malam.

Adapun yang turut dalam giat patroli tersebut Kasat Samapta AKP Gatot Yani bersama Personil Kodim 1404 Pinrang, Satpol PP dan peesonil Polres Pinrang melaksanakan kegaiatan cipta kondisi di wilayah hukum polres Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K mengatakan, Patroli sinergitas TNI-Polri dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dengan melakukan Patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan melakukan razia terhadap pelaku kejahatan yang berkeliaran di malam hari.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Pinrang yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan”, Ujar Kapolres.

“Patroli sinergitas TNI/Polri diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat, tentunya memberikan keamanan kepada warga, lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan”, Harap Kapolres.

Sementara Kasat Samapta AKP Gatot Yani menyampaikan, Route Patroli Sinergitas dalam wilayah Hukum Polres Pinrang dengan sasaran cafe remang-remang,penginapan, dan tempat tempat yang di anggap rawan terjadinya pidana.

Kasat Samapta dalam pelaksanaanya menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk di tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat tinggal.

“Menghindari aksi kekerasan, tindakan kriminal, serta menghindari mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku, termasuk aturan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa, seperti jam berbuka puasa dan jam sholat. Menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. Menghargai hak-hak dan kebebasan orang lain serta tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap siapapun”, Terang Kasat Samapta dalam pelaksanaan patroli.(Humas Res Pinrang)

BACA JUGA  Pamer Makanan Di Sosial Media, Bolehkah?

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *