oleh

Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian

INDEKS.CO.ID, PINRANG — Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang benar-benar melakukan pekerjaan yang hebat dalam mengamankan terduga pelaku. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU SYAHRIR, mereka berhasil menangkap terduga pelaku pencurian berinisial R (26) di Jl. Jend. Sudirman, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang pada hari Sabtu, 18 November 2023.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Risal, S.E., CPCLE, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini. Tim melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP. Dengan informasi mengenai identitas terduga pelaku, tim melakukan pencarian dan berhasil menemukan terduga pelaku di Jl. Jend. Sudirman.

Semua barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut di Polres Pinrang. Ini adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa pelaku tindak pidana dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(NN/IE).

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pembukaan Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Buton Selatan 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *