oleh

Program Safari Subuh Kapolres Soppeng Berlanjut, Sasar Masjid Taqwa SMAN 4 Soppeng

SOPPENG, indeks.co.id — Safari Subuh yang merupakan program Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T terus dilaksanakan setiap minggunya dalam rangka menyerap aspirasi permasalahan masyarakat melalui Subuh berjamaah.

Dalam Safari Subuh kali ini, Polres Soppeng menyasar Masjid Taqwa yang berlokasi di SMAN 4 Soppeng, Neneurang Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis Subuh 19 Oktober 2023.

Dipimpin langsung Kabag Ren Polres Soppeng AKP Zainuddin S.Sos, Safari Subuh yang dilaksanakan merupakan salah satu program unggulan Kapolres Soppeng dalam bersilaturahmi bersama masyarakat.

Dalam kesempatannya Kabag Ren Polres Soppeng menjabarkan bahwa program tersebut merupakan salah satu program unggulan Kapolres Soppeng AKBP H. Muh. Yusuf Usman dalam bersilaturahmi bersama masyarakat dari Masjid ke Masjid sekaligus menyerap aspirasi permasalahan warga khususnya yang ada disekitar Masjid.

Pada kesempatan yang sama, AKP Zainuddin S.Sos juga menyampaikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas kepada Jamaah Subuh diantaranya untuk mewaspadai peredaran Narkotika dengan mengawasi perilaku dan pergaulan anak remaja kita karena hal tersebut dapat merusak sebagai generasi bangsa.

Selain menghimbau agar mewaspadai Narkotika, Kabag Ren Polres Soppeng juga menghimbau agar Jamaah Subuh mewaspadai penipuan online dengan berbagai modus yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

Setelah menjabarkan program Safari Subuh serta pesan-pesan Kamtibmas, program dilanjutkan dengan tanya jawab bersama Jamaah Subuh terkait permasalahan apa saja yang ada disekitar wilayah Masjid khususnya terkait Kamtibmas.

Dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat mendapat edukasi terkait kejahatan apa saja yang marak terjadi baik kejahatan konvensional dan kejahatan lainnya sehingga masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian mencegah gangguan Kamtibmas tersebut.(NN/IE/RH)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Dinas Ketahanan Pangan Sultra Diserbu Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *