HUKUMMAKASSARNasionalREDAKSISULAWESI SELATAN

Tanggapan Jumakkara terhadap pernyataan pers Suharto

4241
×

Tanggapan Jumakkara terhadap pernyataan pers Suharto

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID, MAKASSAR — Kepada Redaksi Media Online indeks.co.id Jumakkara yang merupakan cucu dari Pato Kopi memberikan jawaban terhadap tuduhan Suharto yang mengatakan bahwa Saya telah menerima uang terkait dengan penjualan lokasi peninggalan Nenek saya Pato kopi yang terletak di jalan kesadaran IV Itu tidak benar dan sebuah finah termasuk mencemarkan nama baikĀ  saya dan perlu Saya luruskan dalam sebuah jawaban Saya melalui jumpa pers.

Apa yang dikatakan oleh Suharto Itu adalah sebuah kebohongan
Suharto harus buktikan dimana saya pernah menerima uang siapa yang berikan berapa besar uang yang saya terima sesuai dengan Suharto sampaikan harus Dia buktikan.

Terkait dengan masalah ini Saya sebagai Ahliwaris dari Anak pertama Pato kopi Anak dari Baco bin Pato terus mengalami berbagai masalah ketika Saya mencabut kuasa yang pernah saya berikan kepada H.Mansur.CsĀ  akibat karena tidak adanya keterbukaan baik masalah harga maupun dengan perkembangan tentang lokasi Itu, akibatnya Saya dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh pengacara Amran Sulaiman dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dengan berkali-kali Saya bersama dengan saudara saya diperiksa dengan tuduhan yang macam-macam.

Alhamdulillah semua itu Saya lalui bersama saudara saya dan tidak bisa dibuktikan dengan tuduhan tersebut sampai saat ini.

Bahwa sebagai ahli waris yang sah tentu saja Saya punya hak terhadap lokasi itu maka tetap berjuang untuk mencari hak Saya
seiring dengan berjalannya waktu saya beberapa kali juga bertemu dengan orang yang mengaku sebagai pembeli yaitu saudara RINDU ASIS mengatakan bahwa saya tidak ada hak setelah Saya cabut kuasa H.Mansur.cs membuat saya semakin miris hati sebagai Ahli waris dari anak pertama Pato Kopi Baco bin Pato kenapa tidak berhak sementara hak waris Saya tidak pernah dicabut oleh pengadilan karena kesalahan saya.

BACA JUGA  Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Selaras dengan Program Nasional

Betapa gampangnya mereka meminta polisi untuk menjemput saya tengah malam yang tidak ada surat perintah sebagai dasar hukum untuk pegangan saya bersama keluarga saya di jemput tengah malam seperti teroris yang harus ditangkap, semua itu saya lalui dengan penuh kesabaran dan keikhlasan hati dengan diperlakukan seperti itu maka saya bertekad untuk melakukan perlawanan bersama dengan Ahli waris yang lain untuk meminta bantuan perlindungan kepada Komnas HAM Republik Indonesia untuk melindungi hak saya sebagai bagian dari ahli waris Pato Kopi yang Insyaallah akan saya jelaskan melalui surat pengaduan sekaligus menemui komisioner Komnas HAM di Jakarta sesuai dengan jadwal yang akan dikirimkan ke saya sebagai ahliwaris.

Bahwa pada dasarnya saya tidak pernah punya niat untuk bermasalah dengan siapa pun hanya karena persoalan hak maka saya berusaha untuk mendapatkan hak waris Saya bersama keluarga karena itu dengan tegas saya sampaikan lewat media indeks.co.id bahwa saya akan melakukan perlawanan sampai kapanpun dan siap untuk berhadapan dengan mereka yang menzalimi saya bersama dengan ahli waris Pato Kopi yang juga terzalimi oleh oknum tersebut diatas demikian klarifikasi saya terhadap pernyataan Suharto.

Dari kejadian tersebut diatas upaya saya terus berjuang untuk mendapatkan hak Saya maka pada Tgl 17 Agustus 2023 Saya bermaksud untuk menemui Pak Amran Sulaiman Mantan menteri pertanian menurut berita yang saya dengar dan Saya lihat di media bahwa beliau yang membeli lokasi peninggalan nenek saya dengan harapan bisa bertemu dengan mereka untuk berkomunikasi sejauh mana dan seberapa besar nilai uang yang dia keluarkan untuk membeli lokasi peninggalan nenek saya karena tidak satupun ahli waris dari tujuh ahli waris Pato Kopi yang mengetahui akibat dari niat baik saya bersama dengan beberapa ahli waris Itu bersama-sama ke kantor AAS Bulding ternyata Pak Amran Sulaiman tidak ada di tempat dan yang paling menyakitkan ketika yang menemui saya adalah orang yang saya dengar namanya adalah Ibu Ucy atau Nurfausiah Nuhri atas perlakuan Uci yang mengatakan kepada saya dan ahli waris lain bahwa untuk apa kalian kesini anda tidak punya hak atas lokasi Itu sambil marah-marah maka saya berusaha untuk bersalaman tangan dengan disaksikan oleh ahli waris yang saya temani pada saat itu akhirnya saya minta semua Ahli waris Pato kopi kembali untuk meninggalkan lokasi Itu dan pada saat malam hari saya dijemput oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar untuk diperiksa dengan tuduhan penganiayaan juga dengan tuduhan yang luar biasa kepada saya yang dilontarkan oleh Suami Nurfausiah Nuhri Uci yaitu RINDU ASIS akibat dari kejadian tersebut sehingga 95% ahliwsris prihatin melihat situasi seperti itu dan menyaksikan lansung saya di jemput tengah malam diperiksa beberapa jam sehingga dari kejadian itu menjadi tanda tanya apakah bersalaman Itu adalah pidana penganiayaan dimana pidana yang dituduhkan kepada saya.(NN/IE)

BACA JUGA  Erick Thohir dan Teten Masduki Optimalkan Belanja BUMN untuk Produk KUMKM, Sudah Rp20 Triliun Realisasi

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA