oleh

Pleno PWI Sultra Sahkan Pembentukan Tiga PWI Kabupaten

Kendari, indeks.co.id — Persatuan Wartawan Indomesia (PWI) Provinsi Sulawesu Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno diperluas dalam rangka pembentukan PWI Cabang Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan di Sekretariat PWI Sultra, Rabu Malam (30/08/2023).

Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Sultra Sarjono didampingi Sekretarisnya Mahdar Tayong tersebut menyampaikan bahwa ketiga Kabupaten di Sultra ini telah memenuhi syarat terbentuknya PWI Cabang dengan komposisi pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara telah terpenuhi yakni kartu PWI biasa, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Tanda Penduduk.

“Alhamdulillah malam ini PWI Sultra melaksanakan rapat pleno dan telah membentuk tiga PWI Cabang sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. Ketiga cabang itu masing-masing PWI Buton Utara, PWI Konawe dan PWI Konawe Selatan,”ujar Ketua PWI  Sultra Sarjono.

Wartawan LKBN ANTARA ini mengaku, rapat pleno pembentukan PWI cabang ini terlaksana berdasarkan aspirasi wartawan yang ada di daerah daerah. Aspirasi ini selanjutnya ditindak lanjut melalui Bidang Organisasi PWI dan dianggap telah memenuhi syarat, untuk itu secara resmi ditetapkan pembentukannya.

“Aspirasi yang masuk itu ada enam Kabupaten, tetapi yang hadir dan telah menyerahkan persyaratan itu hanya tiga Kabupaten. Sementara untuk Kabupaten Bombana, Muna dan Muna Barat belum ditetapkandan akan ditindaklanjut dalam pleno berikutnya,”akunya.

Ketua PWI dua periode ini menambahkan, dengan terbentuknya PWI di Kabupaten Buton Utara, Konawe dan Konawe Selatan ini telah menambah organisasi PWI di daerah. Sebelumnya sudah ada PWI Baubau, Kolaka, Konawe Utara dan Wakatobi.

“Kita berharap dengan terbentuknya PWI di tiga daerah ini, seluruh pengurus PWI yang dipercayakan untuk membawa lembaga ini sesuai dengan PD-PRT PWI dan meningkatkan kualitas sumber daya wartawan di daerah. Selamat kepada PWI Butur, Konawe  dan Konawe Selatan. Silakan menyusun kepengurusan dan menyusun program kerja untuk tiga tahun ke depan,”tandasnya.(NN)

BACA JUGA  Tolak Jalan Latu Dihapus, Ketua Fraksi PDIP Melky Sedek Sebut Pj Bupati SBB Langgar Aturan

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *