BencanaDaerahKab.KonselPROV.SULAWESI TENGGARA

Karhutla Kembali Melanda Tiga Kecamatan di Konsel, Damkarmat Bergerak Cepat

33
×

Karhutla Kembali Melanda Tiga Kecamatan di Konsel, Damkarmat Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KONAWE SELATAN, INDEKS.co.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Rabu (9/9/2026).

Dalam sehari, sedikitnya tiga lokasi dilanda kebakaran, masing-masing di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda; Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo; serta UPTD Tolihe, Kecamatan Palangga.

Di hari yang sama, kebakaran juga nyaris melanda Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel akibat korsleting listrik.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Konsel, Saifuddin Suhri, membenarkan rangkaian peristiwa tersebut. Ia mengatakan personel langsung diterjunkan setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu mendapat informasi, kita langsung bergerak cepat. Personel, unit fire, dan unit komando kita siagakan di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus memutus penjalaran api,” ujar Saifuddin yang akrab disapa Boby.

Menurutnya, luas lahan yang terbakar di tiga lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare.

Boby menyebut kebakaran diduga dipicu percikan api yang kemudian cepat merambat akibat kondisi lahan yang kering dan hembusan angin. Ia menegaskan kebakaran tersebut bukan sengaja dilakukan untuk pembukaan lahan.

“Kondisi kemarau dan lahan yang kering membuat api cepat merambat, ditambah hembusan angin,” jelasnya.

Sementara kebakaran di Kantor BKPSDM Konsel dipicu korsleting listrik yang menyebabkan trafo meteran terbakar. Personel Damkarmat yang berada di lokasi berhasil mengantisipasi api agar tidak meluas.

“Bukan hanya karhutla, hari ini ada juga korsleting listrik di BKPSDM Konsel yang menyebabkan trafo meteran terbakar. Alhamdulillah berhasil diantisipasi personel kami,” pungkasnya.

Sumber: Sultra Aktual
Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!