oleh

Rakor Intelijen Prov. Sulsel, Kasdam XIV/Hsn Bersama Sejumlah Pejabat Pemerintah Bahas Banglingstra Nasional

MAKASSAR, indeks.co.id – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed, S.E., M. Han., mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Intelijen wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Pangkoopsud II Marsekal Muda TNI Andi Kustoro, S.E., dan Asisten Deputi Koordinasi (Asdep) Intelijen Pertahanan Kemenko Polhukam Marsekal Pertama TNI Bayu Hendro Permana, S.E., M.M., bertempat di Makoopsud II, Kota Makassar. Rabu (5/07/2023).

Pelaksanaan Rakor yang diikuti oleh sejumlah instansi, baik dari unsur pelaksana pemerintah, intelijen, pertahanan dan penegak hukum ini bertujuan untuk membahas mengenai potensi ancaman strategis terkait pertahanan dan keamanan di wilayah Prov. Sulsel, guna perumusan Perkembangan Lingkungan Strategis (Banglingstra) nasional.

Dalam sambutannya, Marsda Kustoro menyampaikan bahwa Banglingstra nasional akan berdampak pada perkembangan ancaman asimetris secara cepat dan pesat, serta kontinjensi terhadap potensi ancaman dan kerawanan di masa depan, yang tentu akan sangat mempengaruhi masalah pertahanan dan keamanan NKRI.

Pangkoops II juga mengharapkan dengan adanya rapat ini, dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang terbaik, guna mendukung perumusan atau Banglingstra, serta menjadi wadah komunikasi antar pelaku intelijen tingkat pusat yang berada di Sulsel, dalam bentuk tukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas.

Di tempat yang sama, Asdep Kemenko Polhukam mengungkapkan bahwa diperlukannya Rakor yang membahas mengenai urgensi sinergitas pemerintah pusat dan instansi di daerah dalam penyusunan dokumen, mendorong lebih kuat informasi Intelijen yang akurat, cepat dalam mendukung penyusunan dokumen Banglingstra. Serta mendapatkan sebanyak mungkin Banglingstra pertahanan keamanan aspek darat, laut dan udara, khususnya di wilayah Sulsel maupun sekitarnya.(NN/SNY)

REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tertarik Budidaya Daun Bawang di Polybag? Begini Caranya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *