oleh

Pelajar Usia 20 Tahun Ditangkap Sat Narkoba Polres Konawe, Ini Alasannya

INDEKS.CO.ID | KONAWE _ Satuan Narkoba Polres Konawe jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Rabu 26 April 2024 lalu.

Dalam pengungkapan ini, Satuan Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan tersangka A.n Tomas Heru Wijiantono bin Ishak Heri Yantono (20) dengan barang bukti Shabu seberat 11,96 gram.

Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu. Asriady, S.Sos kepada awak media indeks.co.id mengatakan bahwa, Pada hari Rabu, tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 14.00 WITA, dirinya bersama anggota menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembututan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kos tempat tinggalnya,”kata Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu. Asriady, S.Sos,Jum’at 28 April 2024.

Dikatakannya, dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 1 buah plastik warna putih yang disimpan di belakang kos pelaku dan di dalamnya terdapat 11,96 gram Shabu yang terdiri dari beberapa jenis sachet sabu, timbangan, HP, alat press, klip sachet besar, sendok takar, dan pipet,ucapnya.

Lebih lanjut Iptu. Asriady, S.Sos mengatakan, tersangka A.n Tomas Heru Wijiantono bin Ishak Heri Yantono adalah seorang pelajar/mahasiswa berusia 20 tahun. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kepolisian untuk pengembangan penyidikan,jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu. Asriady, S.Sos mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, menyalahgunakan, dan menyebarluaskan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan.

Pihaknya juga mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Konawe,pungkas Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu. Asriady, S.Sos.(NN/HMS/SP)

BACA JUGA  Sekda Provinsi Sultra Buka Pasar Murah dan Pameran Alutsista Serta UMKM Dalam Rangka GNPIP dan Gebyar Kemerdekaan RI ke-78 di Makorem 143/HO

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *