oleh

Tim Resmob Polda Sultra, Tangkap Bandar Judi Togel

Kendari, indeks.co.id — Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis (02/3/2023).

HE yang beralamat di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, sehari-hari merupakan tukang Ojek.
“Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, ” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K, S.H, M.H.

Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, Uang tunai sebanyak Rp1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.

HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,”pungkas Kombes Ferry.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  AKBP SANTIAJI KARTASASMITA, JANGAN BERI RUANG GERAK BAGI PELAKU KEJAHATAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *