oleh

Polsek Bahodopi Belum Bisa Ungkap Pelaku Penganiayaan di Keurea, Morowali?

MOROWALI, INDEKS.CO.ID _ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Kapolri telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning,penyalahgunaan BBM dan LPG, Kriminal, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

Peristiwa penganiayaan pada Jum’at 24 Februari 2023 lalu yang dialami RH (37) yang merupakan warga Desa Keurea Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga berita ini di terbitkan tak seorangpun pelaku bisa terungkap oleh Polisi, Kamis 2 Maret 2023.

Keluhan dan kritikan  masyarakatpun ramai atas kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi dimana kejadian peristiwa penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa parang tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup tak bisa diungkapnya.

Terkait hal tersebut, Redaksi media Online indeks.co.id kembali mengontak Kapolsek Bahodopi, Ipda Edi Cahyono,SH melalui pesan WhattShapp menanyakan hal keluhan masyarakat tersebut.

Dalam keterangannya Kapolsek Bahodopi Ipda Edi Cahyono,SH mengatakan,”CCTV itu kan kabur dan tidak ada yang tahu itu siapa? sedangkan korban saja yang berhadapan langsung dengan pelaku belum tahu siapa kan,” tulis Kapolsek Bahodopi.

Ditanya dengan adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya terungkap pelakunya ia katakan, ya tetap kami maksimal dalam hal pengungkapan,namun sampai sekarang ini teman-teman di lapangan juga belum mendapatkan petunjuk baru lagi, terangnya.

“Kemarin teman Reskrim juga sudah ada beberapa orang yang dicurigai dan diperjelas sama korban namun juga ternyata bukan,”kata Ipda Edi Cahyono dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA  Catatan Egy Massadiah menyambut HUT Komando Pasukan Khusus ke 70

Semua Unit telah bekerja maksimal dalam hal ini, dan sampai sekarang tetap dilakukan segala upaya pengungkapan kasus Ini, jelasnya.

Info yang berhasil dihimpun awak media Online indeks.co.id bahwa, kejadian yang menimpa Rudi Hartono pada Jum’at 24 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WITA terjadi disaat situasi masih sangat ramai dan terekam CCTV namun Polisi tak bisa mengungkap kejadian ini melalui CCTV dengan alasan Kabur hasilnya.

Hal senadapun disampaikan oleh Kapolsek Bahodopi Via WhattShapp bahwa CCTV itu kabur dan tidak ada yang tahu itu siapa, bahkan korban yang berhadapan langsung dengan pelaku tak tahu.

Dalam kasus ini, tentunya Polri di tuntut untuk jauh lebih profesional lagi dalam mengungkap setiap kasus terlebih kasus kriminal penganiayaan seperti ini yang tentunya sangat rawan akan terjadinya aksi lain ketika Polri lambat dalam mengungkapnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *