oleh

FPMS Laksanakan Seminar Akhir Tahun

INDEKS.CO.ID | SOPPENG — Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) melaksanakan seminar akhir tahun dengan tema “Polisi Presisi dan Harapan Masyarakat” di Aula D’Kayangan Resort & Cafe jl. Kayangan Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 16 Desember 2022.

Foto : Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K bersama Dosen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng sekaligus akademisi Dr. Nurmal Idrus M.M.(Ist)

Seminar tersebut menghadirkan dua Narasumber diantaranya Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K bersama Dosen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng sekaligus akademisi Dr. Nurmal Idrus M.M.

Dalam kesempatannya Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasmita S.I.K membuka seminar dengan menyapa para peserta yang terdiri dari perwakilan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kecamatan, Para Kades dan Lurah se Kabupaten Soppeng atau yang mewakili.

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K mengungkapkan bahwa Polri merupakan Institusi yang mandiri memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dan Harkamtibmas, ini yang perlu kita ketahui namun hampir lebih dari 20 tahun memang butuh proses perubahan budaya tidak mudah”.Ucapnya.

“Saya paham kami itu memiliki cita-cita Polri yang ingin dicintai masyarakat tapi bagi saya pribadi itu bukan mimpi tapi itu adalah tantangan yang berat karena bagaimanapun kami memiliki tugas pokok yang sangat-sangat unik disatu sisi kami harus melindungi, mengayomi, melayani masyarakat di satu sisi kami harus melaksanakan tugas penegakan hukum makanya saya yakin bagi orang-orang yang sering atau suka melanggar hukum pasti tidak akan pernah suka dengan Polisi”.tambahnya.

Disamping itu dirinya juga memahami betul situasi, kondisi Polri saat ini sudah mencapai titik nadi terendah. Institusi Polri adalah institusi yang sangat besar hampir 480 ribu personil diseluruh Indonesia ini terdiri dari beberapa suku dan lain-lain, kami paham untuk mencapai kepercayaan masyarakat butuh perjuangan akibat ulah beberapa oknum diinsitusi kami nama baik institusi kami tercemar dan tingkat kepercayaan menurun kami paham betul itu.”Jelasnya.

BACA JUGA  Kodim 1423 Soppeng Kolaborasi DLH Dan Warga Kelurahan Lapajung Kerja Bakti di Sungai Lapajung
Foto bersama Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K bersama Dosen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng sekaligus akademisi Dr. Nurmal Idrus M.M.dan peserta Seminar.(Ist)

“Tapi ini merupakan tantangan bagi Polri itu sendiri untuk selalu bisa lebih baik karena apapun yang terjadi dengan institusi Polri masyarakat tetap membutuhkan oleh sebab itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai anggota Polri yang masih aktif ini untuk selalu berbenah”.terangnya.

“Seperti saya pribadi, saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan teman-teman media terkadang saya agak sedikit keras yang penting saya bertanggung jawab diwilayah Soppeng untuk bisa melakukan hal-hal kecil yang Insyaa Allah akan menjadi suatu perubahan yang bermanfaat”.sambungnya.

AKBP Santiaji juga menerangkan bahwa dirinya selalu menyampaikan kepada anggota saat pelaksanaan apel pagi bahwa kita harus mulai dari diri kita sendiri melakukan perubahan dari yang sangat kecil sudah baik dan kapan lakukan mulai sekarang”.terangnya.

Dalam pelaksanaan tugas dirinya akan selalu memberikan warna untuk Kabupaten Soppeng meski bukan orang Soppeng tapi bagaimana dirinya dapat memberikan warna dan pelayanan masyarakat sehingga Polri yang presisi dapat terwujud”.tutupnya.

Sementara Dr. Nur Malidrus dalam kesempatannya memaparkan Evaluasi dan Monitoring terkait pelaksanaan tugas Polres Soppeng dalam tugas Pokok sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Diakhir kegiatan juga dilaksanakan tanya jawab dan Sharing bersama para peserta dan tamu undangan.(NN)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *