oleh

AKSI UNRAS AMPUH SULTRA DI GEDUNG KPK RI,DUGAAN KORUPSI GUBERNUR SULTRA

Jakarta | indeks.co.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) – Jakarta menyambangi Gedung KPK RI, Senin 19 September 2022.

Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut guna menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara aktif, H. Ali Mazi, S.H.

Arin Fahrul Sanjaya, selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi telah berjalan lama. Namun sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya penanganan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra sudah lama bergulir di publik, namun sampai hari ini kami belum melihat adanya keseriusan dari KPK RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga kami hadir di Gedung KPK RI ini untuk mengingatkan”. Ucap pria yang akrab disapa Arin, saat ditemui usai menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK RI, Senin (19/9/2022).

Arin menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra sampai ada upaya lanjut yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, sebelum KPK RI melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sultra, H. Ali Mazi” Ucap Alumni Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta itu.

Ia menuturkan, bahwa yang menjadi fokus pihaknya saat ini adalah terkait dugaan korupsi pembangunan jalan Kendari – Toronipa, pembangunan Rumah Sakit Jantung dan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sulawesi Tenggara.

“Jadi untuk total anggaran yang kami usut ada sekitar kurang lebih Rp. 500 Miliar Rupiah, terdiri dari dana pinjaman jangka panjang PT. SMI dan anggaran penanganan Covid-19”. Sebut Arin.

Diakhir keterangannya, putra daerah asal Kabupaten Konawe Selatan itu meminta doa dan dukungan dari masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mengusut dugaan korupsi Gubernur Sultra yang bernilai fantastis yakni mencapai Rp. 500 Miliar Rupiah.

“Kami minta doa dan dukungan dari masyarakat Sultra, semoga anggaran yang kami duga di korupsi itu segera di kembalikan dan di pergunakan untuk kepentingan masyarakat sultra secara umum”. Tutupnya.(NN).

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Paguyuban Masyarakat Wadas Berbagi dengan Yatim Piatu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *