oleh

Kapolres Pinrang Reaksi Cepat Tangani Masalah Pemukulan Yang Dilakulan Oknum Polisi.

Pinrang–Spionasenews.com. Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi diwilayah hukum Kapolres Pinrang pada hari kamis 25 September 2022 diduan Waetuoe Desa Waetuoe Kecamatan Lanriseng Kabupaten Pinrang. berawal dari kesalahapahaman antara oknum polisi dan korban.

Peristiwa ini menjadikan atensi Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustafa, S.ik respon cepat dilakulan dengan melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk di mintai keterangannya.

Oknum polisi dimintai keterangannya dipropam Polres Pinrang dan saksi- saksi. Hal ini membuktikan pihak kapolres Pinrang respon positif setiap ada permasalah diwilayah hukumnya.

Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustafa, S.ik menyampaikan kepada awak media bahwa salah satu bukti kepedulian kita menanggapi setiap laporan yang masuk akan kami tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Lanjut Dalam keterangan Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustafa, S.ik. menyampaikan setelah melakulan pemeriksaan oknum polisi berinisial S di tahan di tempat khusus untuk ditahan kita melakukan penahanan guna memberikan efek jerah.

Kedua belah pihak sudah dipertemuan dan berakhir damai dan pihak korban tidak akan menuntut secara hukum hal ini didasari atas hubungan antara korban dan oknum polisi masih satu keluarga.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Peredaran Shabu di Konawe

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *