oleh

Polemik PT.TMS V SSI Terus Berkepanjangan

SANGIHE | indeks.co.id– Selasa 16 Agustus 2022 di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah,Kembali terjadi penghalangan oleh masyarakat terhadap alat bor milik PT.TMS yang di bawa dari pelabuhan Ferry Pananaru menuju Bowone dengan mengunakan truck tronton.

Dalam aksinya masyarakat meminta untuk di bawa balik ke Bitung dan apabila tidak di bawa balik maka kami warga masyarakat akan melakukan tindakan anarkis,ucap pengunjuk rasa.

Polemik ini harus ada keterlibatan Pemerintah dan pihak Kepolisian karena ada dua kubu masyarakat yang saling berselisih paham (pro dan kontra )sehingga ketegangan ini bisa teratasi kata tokoh masyarakat yang enggan namanya di tulis.(Frangky)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakili Bupati Soppeng, Kadispora Hadiri Penutupan Turnamen Bulutangkis PB Demokrasi Cup I Tahun 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *