Keerom | indeks.co.id — Pembangunan Zona Integritas berorientasi pada dua hal penting, yakni: Pertama, moral, etika serta perilaku; dan Kedua tentang bagaimana menyelesaikan pekerjaan. Dengan kata lain, Zona Integritas hanya dapat diwujudkan melalui Transparansi dan Kolaborasi. Transparansi pada konteks pembangunan Zona Integritas yang dimaksud adalah ASN harus bekerja secara transparan, di mana output pekerjaanya terlihat dan terkontrol.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Keerom, Senin (11/07/2022). Menurutnya penerapan Zona Integritas memerlukan adanya kolaborasi, tidak hanya BKPSDM yang perlu mencanangkan tetapi juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Keerom harus turut mencanangkan sehingga semua dapat bekerja bersama.
Senada dengan Plt. Kepala BKN, Bupati Kabupaten Keerom Pieter Gusbager juga menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas ditentukan oleh kapasitas, kualitas, integritas dari masing-masing personil ASN. “ASN harus memperhatikan dan mengikuti peraturan, kode etik maupun budaya kerja yang berlaku di instansi masing-masing. Pencanangan Zona Integritas yang dicanangkan hari ini agar segera diterapkan dan ditindaklanjuti agar terbentuk pola dan budaya kerja yang baik,” terangnya.
Pencanganan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupeten Keerom tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan maklumat pelayanan yang disaksikan oleh Plt Kepala BKN, sekaligus turut menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan BKPSDM Kab. Keerom. Selain itu, Plt. Kepala BKN bersama Bupati Keerom menyerahkan SK Pensiun, SK Kenaikan Pangkat dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada para ASN Kabupaten Keerom.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN yang turut hadir menyampaikan pentingnya transformasi berbasis digital dalam pengelolaan manajemen ASN di era society 5.0 ini. Transformasi tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih baik ke depan, mulai dari perencanaan, perekrutan, orientasi pengembangan sampai dengan masa pensiun.
Setelah pencanganan Zona Integritas dilakukan, Pemerintah Kabupaten Keerom juga meluncurkan aplikasi yang dinamakan Sigirgura, yaitu Sistem Informasi Kepegawaian Terintegrasi dan Akurat. Kehadiran aplikasi ini untuk mendukung transformasi digital pada layanan kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Keerom.
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Keerom kali ini, Plt. Kepala BKN selain didampingi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen didampingi oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin. Kehadiran Plt. Kepala BKN di Kabupaten Keerom disambut hangat langsung oleh Bupati Kabupaten Keerom. (Syam)