oleh

PMII Jakarta Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Barat menggelar pelatihan Jurnalistik bagi para mahasiswa dan anggota PMII Jakarta. Acara dilaksanakan di Aiclass Cafe, Jakarta Barat, Senin-Selasa (23-24 Mei 2022).

Kegiatan bertema “JURNALISTIK ITU ASIK” dihadiri oleh puluhan mahasiswa anggota PMII berbagai kampus di Jakarta, seperti Trisakti, Untar, Guna Darma, Esa Unggul, Budi Utomo dan lainnya.

Ketua Panitia pelaksana pelatihan, Ahmad Fakhruddin mengatakan, jurnalistik telah banyak memberi kontribusi bagi perkembangan media massa. Berkat jurnalistik, kemajuan teknologi bisa dibaca oleh banyak orang.

Menurut Fakhruddin, jurnalistik merupakan dunia yang mengasyikkan dan memberi banyak manfaat terutama untuk pengembangan skill. Pemuda pun perlu dikenalkan dan diakrabkan dengan dunia jurnalistik.

“Sebagai bagian dari kelompok terdidik, Pemuda juga harus memiliki kemampuan dalam mengembangkan potensi dalam dirinya. Salah satunya adalah dalam dunia tulis menulis. Jurnalistik sebagai bagian dari dunia tulis menulis memberi kesempatan kepada Pemuda di dalam meningkatkan skills sebagai orang yang terpelajar. Salah satunya adalah skills dalam mengelola dunia Jurnalistik,” ucapnya.

Adapun pemateri pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut adalah  Aru Lego Triono yang menyajikan materi teknik menulis berita dan  Taufiqu Rahman yang memaparkan tentang  teknik menulis artikel dan Hafidz Dhohiri yang mengajarkan materi tentang videografi.
Fakhruddin berharap para peserta dapat menyerap pelatihan ini dan mendapatkan manfaat dari pelatihan ini.

Para peserta yang mengikuti pelatihan juga mempraktekkan langsung bagaimana cara menulis berita sesuai dengan kaidah jurnalistik sesuai bimbingan pemateri.

Laporan : SKD
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *