oleh

BPOM Kendari Edukasi dan Sosialisasi Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah di Konawe Kepulauan

Kendari | Indonesia Ekspress • INDEKS.CO.ID — Balai POM di Kendari kembali hadir melakukan edukasi ke sekolah melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah, sebagai bentuk tindal lanjut kegiatan Pertemuan Lintas Sektor dalam Rangka Sekolah dengan PJAS Aman yang dilaksanakan bulan April lalu, kali ini di kecamatan Wawonii bagian utara Kab. Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) di SMPN 3 Wawonii Utara Kamis, 19/05/2022.

Kegiatan sosialisasi KP ini digelar yang diikuti oleh sekolah- sekolah yang di intervensi penuh (A) tahun 2022 dan perluasan cakupan tahun 2022 sebanyak 18 sekolah yang terdiri dari sekolah Dasar(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama( SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas(SMA/MA). Sosialisasi KP PJAS dibuka oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Wawonii Utara Bapak Muhammad Ansal Mihdari, S.Pd., M.Pd.

Apresiasi disampaikan kepada Balai POM di Kendari dalam sambutannya atas kegiatan yang dilakukan dalam rangka mensosialisasi dan mengedukasi siswa, penjaja makanan serta para guru terkait keamanan pangan untuk Anak Usia Sekolah dan untuk kita semua yang tidak terlepas dari keseharian komsumsi pangan.

Diharapkan semua peserta dapat mengikuti dengan baik  Sosialisasi ini sehingga ini menjadi bekal, pengetahuan dan dapat diimplementasikan pada tatanan kehidupan keseharian.

Agenda selanjutnya dengan pemaparan materi Pengenalan Bahaya Keamanan Pangan oleh PFM Muda  Isnaniah, STP  dan materi 5 Kunci Memilih Pangan Aman dan Materi Cek KLIK oleh PFM Madya KIE Dra. Mirnawati Purba, Apt.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari guru, dan siswa sekolah terlihat antusias  pada saat mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Keamanan pangan jajajan anak sekolah menjadi salah satu prioritas Program Nasional dalam rangka upaya menjamin keamanan pangan jajanan anak usia sekolah sehingga tidak berisiko terhadap kesehatan ( bebas dari kontaminasi  cemaran biologis/mikroba,  cemaran kimiawi  dan cemaran fisik.

BACA JUGA  Dengan Merebaknya Virus Korona (Covid 19) PKS. Kab. Bangka Tunun Menghimbau Masyarakat

Bahwa Jajanan yang aman mempunyai peranan penting dalam memberikan asupan energi dan zat gizi  bagi anak usia sekolah sehingga keamanan dan mutu pangan jajanan anak sekolah harus mendapat perhatian dari komunitas sekolah.

Keamanan pangan jajanan yang beredar di lingkungan sekolah bukan hanya tanggungjawab dari pengelola kantin sekolah ataupun penjaja pangan dilingkungan sekolah tetapi juga  oleh kepala sekolah melaui kebijakan program keamanan pangan sekolah.

Program keamanan pangan sekolah selayaknya dibuat dengan melibatkan pengelola kantin sekolah /penjaja pangan di sekitar lingkungan sekolah, guru, orangtua dan siswa untuk menumbuhkan kesadaran  untuk menyediakan dan memilih pangan jajanan yang aman  serta pengawasan dan pembinaan aktif dari OPD terkait.

Balai POM di Kendari mengapresiasi dukungan  dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan,  SMPN 3 Wawonii Utara dan seluruh  peserta kegiatan sosialisasi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS) ini dan berharap manfaatnya dapat mewujudkan program keamanan pangan di sekolah termasuk mensosialisasikan secara aktif pesan keamanan pangan kepada komunitas sekolah.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari : Whatsapp: 085298083714, Instagram: @bpom_di_kendari, Facebook: BPOM Kendari, Twitter: @bpomkendari, Email: infokombpomkdi@gmail.com,  Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja, Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari

Sumber : BPOM Kendari
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi indeks.co.id

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *