oleh

Menparekraf Siapkan Surat Edaran Peningkatan CHSE di Destinasi untuk Mitigasi Insiden

Pengelola Destinasi Wisata yang tak memperhatikan Faktor Keamanan, Terancam di Tutup!

INDEKS.CO.ID | JAKARTA,Senin 9 Mei 2022 — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno secara tegas meminta pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif memperkuat faktor-faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan (CHSE) serta pengawasannya guna memberikan keamanan dan kenyaman bagi wisatawan dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno terkait insiden yang terjadi di destinasi wisata di masa libur lebaran 2022. Salah satunya kejadian yang terjadi di Kenjeran Park, Surabaya, Jawa Timur.

“Pertama-tama saya menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam kepada korban. Penguatan aspek-aspek CHSE ini merupakan hal yang penting untuk dapat diperhatikan pengelola destinasi maupun sentra ekonomi kreatif dan sudah terus kami sampaikan sejak memasuki persiapan masa libur lebaran tahun 2022,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam “Weekly Press Briefing” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (9/5/2022) sore.

Menparekraf Sandiaga meminta agar pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif benar-benar dapat memperhatikan hal ini. Saat ini, kata Sandiaga, pihaknya tengah mempersiapkan surat edaran bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk me-_review_ dan memperkuat kembali aspek-aspek standar layanan wisatawan berbasis CHSE.

“Yang terjadi di Kenjeran Park tentunya adalah aspek (CHSE) yang belum diterapkan secara ketat dan disiplin. Jadi kami akan mengeluarkan surat edaran untuk setiap pengelola destinasi wisata untuk memastikan, melakukan inspeksi ulang CHSE. Terutama jika ada aspek-aspek teknis yang (selama ini) tidak terlalu diperhatikan,” kata Sandiaga.

Sandiaga menegaskan pihaknya tidak akan ragu untuk merekomendasikan destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif yang tidak memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan pengunjung untuk ditutup.

BACA JUGA  Wakapolsek Duampanua,Bersama Anggota DPRD Pinrang Gelar Jum'at Curhat

“Saat ini tim Kemenparekraf terus melakukan monitoring dan evaluasi. Dan kami mengingatkan semua pihak terutama lintas Kementerian/lembaga dan juga di level pemerintah daerah dan masyarakat secara umumnya agar kejadian ini tidak akan terulang lagi di destinasi wisata manapun ke depan,” kata Sandiaga.

“Kami tidak akan ragu untuk segera hadir dan melakukan inspeksi di lapangan juga dalam kolaborasi. Kami terus akan memberikan _update_ mengenai penanganan krisis ini yang akan terus kami informasikan,” kata Sandiaga.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Henky Manurung mengatakan dalam waktu dekat pihaknya melalui tim dari manajemen krisis kepariwisataan juga akan meninjau langsung destinasi Kenjeran Park di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami akan tinjau langsung Kenjeran Park dan juga memberikan bantuan bagi korban,” kata Henky Manurung.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani; Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani; serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf lain yang hadir secara luring maupun daring.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Laporan : Syam

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *