oleh

Wadan Lantamal XIV Sorong Pimpin Upacara Hari Armada ke-76 Tahun 2021

 

Sorong, Papua Barat – Wakil Komandan (Wadan) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Kolonel Laut (P) Yohanis Yulius Tamoni memimpin upacara peringatan Hari Armada Ke-76 Tahun 2021, di Lapangan Apel Mako Lantamal XIV, Jl. Bubara, No.1, Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Prov. Papua Barat. Senin (06/12/2021).

Peringatan Hari Armada RI diikuti Pejabat Utama Lantamal XIV, Seluruh Perwira, Bintara dan Tamtama, PNS Lantamal XIV serta Prajurit Yonmarhanlan XIV dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Pada kesempatan ini juga di bacakan Amanat dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang dibacakan oleh Wadan Lantamal XIV “Peringatan hari Armada RI tahun ini, yang mengangkat tema Armada RI Ksatria Pengawal Samudera Untuk Indonesia Tumbuh, Indonesia Maju, merupakan momentum yang sangat tepat bagi segenap jajaran TNI Angkatan Laut untuk merefleksikan diri, melakukan instrospeksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pencapaian tugas-tugas yang telah dilaksanakan.”

Selain itu, peringatan ini merupakan wujud dari upaya pelestarian nilai-nilai kejuangan yang telah diwariskan oleh para pendahulu dalam pengabdiannya untuk melahirkan dan membesarkan Armada RI. Keteladanan dari para sesepuh ini harus lah menjadi pegangan bagi kita generasi penerus saat ini dan di masa mendatang.

Namun, hal terpenting pada momen peringatan hari Armada ini adalah wujud rasa syukur kita kepada tuhan yang maha kuasa, atas segala petunjuk, tuntunan dan perlindungan-nya sehingga Armada RI dapat senantiasa melaksanakan tugasnya selaku cakrawati samudera dengan gemilang, meskipun di tengah kondisi pandemi covid-19.

Lebih Lanjutnya “Sebagai ksatria pengawal samudera, Armada RI harus mampu menunjukkan kekuatan yang akan menggetarkan lawan maupun kawan, terlebih pihak-pihak yang berniat untuk merongrong kedaulatan dan mengganggu kepentingan negara di laut. Satu yard-pun tidak akan kita mundur, karena tidak ada tawar menawar untuk urusan menyangkut kedaulatan dan kehormatan bangsa. prinsip ini harus kita pegang teguh selamanya, meskipun nyawa yang menjadi taruhannya.

Sebagai prajurit Jalasena, Armada RI harus siap setiap saat dalam menjalankan amanat rakyat untuk menjaga lautan nusantara. Karena kita adalah tulang punggung kembalinya kejayaan Maritim Indonesia. Seperti yang pernah dikatakan oleh Bung Karno dalam pidatonya, “Bangsa Indonesia tidak bisa menjadi bangsa yang kuat, tidak bisa menjadi negara yang kuat, jika tidak menguasai samudra, jikalau tidak kembali menjadi bangsa maritim”. Oleh karena itu, bila ingin menjadikan negara indonesia menjadi negara yang kuat, Armada RI harus mampu mengawal dan melindungi setiap yard lautan nusantara.

Kita akan membangun kekuatan Armada yang mampu menjaga laut nusantara dari sabang sampai merauke. Kekuatan armada yang deru mesinnya terdengar di laut mediterania. armada yang ular-ular perangnya berkibar di laut natuna utara, di selat malaka, di perairan ambalat, di laut aru, dan di setiap jengkal perairan indonesia.

Untuk itu, wahai para prajurit Jalasena sekalian. Cintai Armada ini, rawatlah kapal-kapal kalian dengan penuh rasa bangga, karena mereka adalah kuda-kuda perang yang akan membawamu menggulung lawan bagaikan badai di lautan, isi diri dengan berlatih, berlatih, dan berlati buktikan kepada rakyat indonesia bahwa kalian layak menyandang predikat sebagai “Ksatria perkasa di tengah samudera” Ghora Vira Madya Jala.

Selesai upacara dilanjutkan acara syukuran dengan pemotongan tumpeng yang di lakukan Wadan Lantamal XIV sebagai tanda ucapan syukur peringatan di Hari Armada RI yang ke-76 tahun 2021, selanjutnya diserahkan kepada Prajurit paling lama yang berdinas di Lantamal XIV yaitu Koptu Bah Zani di Gedung Serba Guna (GSG) Mako Lantamal XIV Kota Sorong,”tutupnya.

Sumber : Diispen Lantamal XIV   Laporan : Timo/Irwan                     Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Babinsa Kodim 1802/Sorong Lakukan Pendataan Warga Binaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *