oleh

Peringati Hari Pahlawan PRBIJ Bekasi gelar Doa & Puisi

INDEKS.CO.ID_BEKASI–Bangsa Indonesia meraih Kemerdekaan adalah hasil pengorbanan, perjuangan serta jasa dari Pahlawan yang telah gugur memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia, dalam memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, merupakan suatu kesempatan yang sangat berharga dan tak disiak-siakan oleh Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya yang dikomandoi oleh Megawati ( Ketua Umum PRBIJ ) melakukan sejumlah kegiatan termasuk Ziarah ke TMP Patriot Bangsa Bulak Kapal-Bekasi, Rabu 10 November 2021.

Foto : Kharina Dewan Pimpinan Pusat PRBIJ.

Dalam wawancaranya, Husni Hamzah Ketua DPC PRBIJ Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa dalam memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021 ini, PRBIJ Kabupaten Bekasi menggelar sejumlah kegiatan diantaranya berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Patriot Bangsa Bulak Kapal-Bekasi. “PahlawanKu, InspirasiKu adalah tema yang ingin disampaikan digaungkan kepada seluruh rakyat Indonesia”. Husni Hamzah.

Acara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Patriot Bangsa Bulak Kapal -Bekasi dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Hardja Winata dan pembacaan puisi oleh Megawati ( Ketum DPP ) beserta jajaran anggota dan menyanyikan lagu Gugur Bunga dan Indonesia Jaya yang merupakan lagu Mars PRBIJ.

Pada kesempatan yang sama, Megawati Ketua Umum PRBIJ menyampaikan bahwa semangat spirit Pahlawan ini yang perlu dijaga dan dilestarikan ke generasi anak bangsa, agar tidak pernah lupa bahwa bangsa ini bisa merdeka atas peran jasa besar Pahlawan dan Bung Karno sebagai Bapak Proklamator Bangsa Indonesia.

Untuk itulah Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya menggunakan logo simbol Bung Karno sebagai simbol kebanggaan menjadi Tokoh Dunia,Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, semoga Indonesia Tetap Jaya dan Kita sebagai Anak Bangsa semakin kokoh menjaga Persatuan dan Kesatuan kita sesama anak Bangsa, ProRakyat Bersatu Indonesia Jaya, ucap Megawati.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Mengenal Lebih Dekat Siti Masullah, Calon Kades Maesan Kec.Mojo Kediri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *