oleh

Dianggap Provokasi, Polres SBB Diminta Usut Sekretaris MUI

 

INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT – Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (Polres SBB) diminta mengusut dan memproses sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Eddi Pattiiha. Terkait pernyataannya di salah satu media yang dianggap telah memprovokasi kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Hal ini disampaikan oleh Saman Patty salah satu pemuda Islam di Kabupaten Seram Bagian Barat, Piru 26/10/2021.

Dikatakan, Sebagai seorang pemimpin organisasi yang menghimpun kepentingan keumatan seharusnya sekretaris MUI bisa lebih bijak dalam menyampaikan Statemen dimedia apalagi dengan mengait-ngaitkan antara gagalnya pembangunan gedung MUI dengan Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024.

“Anda itu adalah pimpinan MUI, seharusnya jangan memprovokasikan masyarakat dengan statemen anda selayaknya preman pasar”, Ucap Patty.

Sebagai pemimpin umat/bukan politikus apalagi kontraktor. Harusnya beliau ingat bahwa di Kabupaten SBB ini adalah Kabupaten yang plural dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Persaudaraan dengan semangat Wari-Wa. Jika ada persoalan terkait dengan masalah pembangunan Kantor MUI, seharusnya Sekretaris MUI berbicara yang lebih objektif dan menggunakan cara penyelesaian dengan cara yang elegan, Ungkap Patty

“Sebagai Pemuda Islam, Saya mengecam tindakan provokasi yang dilakukan oleh Sekretaris MUI yang menyampaikan Statemen seenak perutnya dengan cara membentur-benturkan Persatuan dan kesatuan Umat Beragama di Bumi Saka Mese Nusa”, Geramnya.

Sebagai pemuda Islam yang taat terhadap agama lanjut patty, Dirinya sama sekali tidak berpihak kepada Bupati maupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, akan tetapi dalam persoalan ini, sebagai pemuda Islam, saya menilai perilaku menghasut yang dilakukan oleh Sekretaris MUI SBB adalah perbuatan yang sangat pantas untuk dikutuk dan dikecam karena telah memprovokasi masyarakat.

Dirinya berharap agar Polres Seram Bagian Barat bergerak cepat mengusut dan memproses yang bersangkutan karena telah menyampaikan pernyataan/statemen yang terkesan memprovokasikan masyarakat di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, Pungkasnya.

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Pimpin Seleksi Cata PK TNI AD Gel I TA 2021

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *