oleh

Cegah Peredaran Narkoba, Ini yang dilakukan Sat. Narkoba Polres Pangkep

PANGKEP – INDEKS.CO.ID–Demi mencegah dan mengantisipasi Bahaya Norkoba di wilayah kecamatan Minasatene,Sat Narkoba Polres Pangkep , Kbo Sat Narkoba Iptu Muyassir Munir, SKM. melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba dan sebagai Pemateri yang diselenggarakan oleh Pokmas Bontoa Indah Kelurahan Bontoa Bertempat di kantor kelurahan Bontoa Kecamtan Minasatene Kabupaten Pangkep, Senin (09/08/2021).

Dalam kegiatan tersebut yang di prakarsai oleh Lurah Bontoa Sachram, SE hadir pula Anggota Pokmas Bontoa Indah kelurahan Bontoa dan lapisan masyarakat Kelurahan Bontoa berjumlah 25 orang.

Kegiatan ini penting untuk dilalakukan untuk memberikan edukasi tentang larangan dan bahaya penyalah gunaan Narkoba kepada masyarakat serta sanksi hukum bagi pelaku yang sengaja mengkonsumsi Narkotika.

“Di hubungi Secara terpisah Kapolres Pangkep melalui Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Irvan Arfandi, SH membenarkan kegiatan tersebut Guna mengantisipasi dan mencegah warga mengkonsumsi Narkotika kami sehingga Sat narkoba polres Pangkep senantiasa mensosialisasikan bahaya narkoba secara langsung ke masyarakat di wilayah baik itu pertemuan, spanduk, maupun selebaran sehingga masyarakat dapat memahami dan berperan aktif dalam mencegah serta mengawasi penyalahgunaan narkoba terutama dampak dan bahaya bagi remaja serta Ancaman bagi penyalah guna Narkoba.
Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pelaksanaan Restorative Justice Tindak Pidana Penganiayaan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *