oleh

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulsel Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

MAKASSAR–INDEKS.CO.ID—Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. Merdisyam, M.Si., mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara virtual di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (1/6/2021).

Turut hadir dalam Pelaksanaan Upacara tersebut, Pangdam XIV Hasanuddin, Pangkoops AU II, Wadanlantamal VI Makassar, Pangkosek Hanudnas II, Sekda Prov Sulsel dan dan Pejabat Publik Lainnya

Presiden Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Juni 2021. Dalam upacara peringatan kali ini, Kepala Negara tampak mengenakan pakaian adat khas Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan..

Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Merdisyam, M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong melawan dan memerangi Pandemi Covid-19 atau virus corona dewasa ini.

Semangat gotong royong itu, kata Irjen Pol Merdisyam, merupakan salah satu bentuk merefleksikan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021.

Dengan bergandengan tangan melawan Covid-19, hal tersebut merupakan wujud generasi penerus bangsa saat ini untuk melanjutkan semangat Founding Fathers Indonesia dalam merumuskan Pancasila sebagai Idiologi Bangsa ketika itu.

“Menanamkan nilai Pancasila di tengah Pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan gotong royong, bersatu dan bergandengan tangan sebagaimana butir ketiga pancasila ‘Persatuan Indonesia’ dalam melawan dan memerangi Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya,” kata Irjen Pol Merdisyam, Selasa (1/6/2021).

Pancasila yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup berbangsa, menurut Merdy, menjadi landasan yang kuat untuk masyarakat dengan pemerintah bersatu menghadapi tantangan yang terjadi saat Pandemi Covid-19.

“Tingginya semangat persatuan dan kesatuan dari seluruh lapisan masyarakat bersama dengan Pemerintah, maka dapat terwujud Indonesia yang tangguh ketika menghadapi virus corona saat ini,” ujar Kapolda Sulsel.

BACA JUGA  Khawatir Kondisi Wilayah Akibat Curah Hujan Tinggi, Bhabinkamtibmas Patroli Pantau Desa Binaan

Mantan Kapolda Sultra itu menyatakan, dengan adanya persatuan itu, maka efek domino yang dihasilkan dari Pandemi Covid-19, mulai dari perekonomian dan kehidupan sosial dapat teratasi dengan baik.

Refleksi Hari Lahir Pancasila saat ini, kata Merdy, juga dapat diimplementasikan dengan kesadaran kedisiplinan dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat juga harus memberikan dukungan dari seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai virus corona.

“Kedisplinan protokol kesehatan dapat menjadi kunci untuk Indonesia segera bisa keluar dari Pandemi Covid-19. Dukungan dari masyarakat untuk turut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan PPKM Mikro, vaksinasi nasional serta penguatan 3M dan 3T, juga bisa menjadi bentuk nasionalisme atau wujud kecintaan terhadap Pancasila,” papar Irjen Pol Drs. Merdisyam.

Adanya gotong royong masyarakat dan Pemerintah dalam memerangi Covid-19 maka akan terwujud Pancasila dalam tindakan, bersatu untuk Indonesia tangguh. Sebagaimana tema Hari Lahir Pancasila 2021 yang diusung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun ini

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan juga menyampaikan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

“Upacara peringatan kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, Seluruh pejabat yang hadir dan anggota yang bertugas memakai masker lengkap. Mereka juga menjaga jarak serta melaksanakan protokol kesehatan. Namun, mereka tetap bisa mengikuti upacara secara virtual dan upacara tetap bisa berlangsung secara khidmat,”ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.
Redaksi : Andi Jumaw SP

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *