oleh

Hasil Musdes Moncongloe Bulu,Tolak Dijadikannya Lapangan dan Pemakaman Menjadi Aset Daerah

Maros-Sulsel
Indonesia Ekspress_Hasil rapat Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Rabu 7 April 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan masyarakat Desa Moncongloe Bulu,Kecamatan Moncongloe,Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak lapangan dan pemakaman umum dijadikan aset daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Moncongloe Bulu Muhammad Tahir yang ditemui awak media dikantornya, Kamis 15 April 2021. “Daftar hadir terlampir menolak dan tidak menyetujui lokasi lapangan dan pemakaman umum untuk dijadikan aset pemerintah daerah,”kata Muhammad Tahir.

Dengan adanya hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan masyarakat Desa Mongcongloe Bulu,serta saya (Muhammad Tahir_red) selaku kepala desa akan selalu menjalankan dan taat pada hasil musyawarah tersebut,ucapnya.

Maka dari itu,lanjutnya, kami atas nama pemerintah Desa Moncongloe Bulu mengharapkan kepada dinas terkait untuk dapat mempertimbangkan hasil musyawarah tersebut,ungkap Muhammad Tahir.

Laporan : Andi Patawari
Redaksi: Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bhayangkari Cabang Soppeng Peduli, Salurkan Bantuan Kepada Personil Yang Bertugas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *