oleh

Kapolda Sulsel Ikuti Launching Elektronic Traffic Law Enforcement

Makassar_Indeks.Co.Id
Selasa 23 Maret 2021

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam M.Si., mengikuti launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polda Sulsel oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. secara virtual via zoom meeting dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di aula Polrestabes Makassar,
Selasa (23/03/2021).

Selain Polda Sulsel, 12 Polda di Seluruh Nusantara juga mengikuti launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel dan para Pejabat Utama Polda Sulsel, selain itu, turut pula hadir Forkopimda Provinsi sulsel dan Forkopimda Kota Makassar, serta unsur terkait.

Sebelum acara launching berlangsung, Kapolda Merdisyam Dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada unsur pemerintah dan instansi terkait yang telah mendukung terselenggaranya program ini.

Dikatakannya,, Sistem ETLE adalah program 100 hari kerja Kapolri, dengan mewujudkan Inovasi-Inovasi terhadap pelayanan masyarakat, agar nantinya meminimalisir komplain dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian khususya dalam bidang Lalu lintas.

Kapolda mengharapkan sistem ETLE ini harus benar-benar di laksanakan, karena menggunakan anggaran sangat besar, dan anggaran tersebut berasal dari Rakyat.

“Semoga inovasi-inovasi ini dapat kita tingkatkan lagi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi yang komplain terhadap pelayanan kepolisian” harapnya.

Ditemui saat berlangsungnya Kegiatan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan, SIK, MSi menjelaskan untuk Tahap pertama sebanyak 12 Polda di seluruh Indonesia menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE singkatan electronic traffic law enforcement. Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

BACA JUGA  Identifikasi Produk Pangan, BPOM Kendari Temukan Ini ?

“Ya jadi untuk saat ini, Penerapan ETLE di Poda Sulsel terdapat 16 titik yang tersebar di wilayah Polrestabes Makassar dan terhitung mulai hari ini, ungkap Kabid Humas, Selasa (23/03/2021)
Dikatakan, penerapan sistem ETLE bukan sekadar sebagai alat penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, namun yang terutama adalah untuk menumbuhkan tingkat kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan adanya rambu-rambu itu, pengendara tentu akan lebih disiplin berlalu lintas.

“Harapannya agar dengan adanya ETLE ini, masyarakat dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dengan kesadaran mereka sendiri sendiri ,” ungkap Kabid Humas.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *