oleh

Pererat Hubungan Dengan Ulama, Kabid Humas Polda Sulsel Bersilaturrahmi ke Ketua MUI Sulsel AGH, KH Sanusi Baco

Makassar–Sulsel
indeks.co.id
Selasa 23 Februari 2021

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, S.i.k.,M.Si bersilaturrahmi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Anre Gurutta (AGH), KH Sanusi Baco di Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Selasa (23/2).

Kedatangannya untuk mempererat hubungan antara Polri dengan ulama. Dalam Kunjungan tersebut Kabid Humas juga meminta dukungan para ulama agar turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas melalui dakwah dan ceramah.
Dalam silaturahmi penuh keakraban tersebut,, Kabid Humas juga secara khusus meminta doa ketua MUI Sulsel Kyai Haji Sanusi Baco agar segenap Personil Kepolisian daerah Sulawesi Selatan ini selalu dilindungi dan diberikan kelancaran dalam tugas mengamankan dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Sulawesi Selatan.


“Kami sangat mengharapkan Dukungan para ulama untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan damai di Sulsel, mudah mudahan silaturahmi ini terus terjalin pak kiyai, dan semoga kita semua d berikan kesehatan dan panjang umur ” kata Kabid Humas Kombes Pol E.Zulpan yang disambut baik oleh KH Sanusi Baco
Sementara Anre Gurutta dihadapan Kabid Humas, juga menyampaikan harapannya agar para personil Polda Sulsel dapat diberi kesehatan dan kelancaran dalam tugas, . Dirinya pun menghimbau para ulama untuk senantiasa menyampaikan dakwah yang sejuk kepada masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas aman dan damai.
Kabid Humas Kombes Pol E.Zulpan juga menambahkan bahwa . Polri, dan ulama perlu bersinergi untuk menjaga situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, ulama berperan sangat penting meneruskan pesan-pesan yang disampaikan oleh kepolisian agar tercipta situasi yang kondusif.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  KOMANDAN STTAL PIMPIN UPACARA BENDERA  17AN DI KAMPUS STTAL BUMIMORO SURABAYA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *