oleh

Kapolres Soppeng Hadiri Apel Gabungan Pencegahan Penyebaran Covid-19

SOPPENG,INDEKS 29 MEI 2020.Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan upacara apel gabungan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dihalaman Kantor Bupati Soppeng Salotungo Kec. Lalabata Kabupaten Soppeng, Jumat malam 29 Mei 2020 pukul 19.00 wita.
Bertindak selalu Pimpinan Apel Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE dan Komandan Apel Kasat Sabhara Polres Soppeng Akp Syamsul Syafar S,Sos.
VIDEO : TERIMA KASIH PAHLAWANKUhttps://youtu.be/yENNTvh60yw
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Soppeng Akbp Puji Saputro Bowo Leksono S,Ik S.H juga turut hadir bersama, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Sekda Soppeng beserta seluruh pejabat lingkup daerah Kab. Soppeng, Perwira TNI Polri Kab. Soppeng.
Bupati Soppeng dalam amanatnya mengungkapkan bahwa upacara kali ini baru kita laksanakan dalam suasana seperti ini, dan semoga ini bernilai Ibadah, atas nama pemerintah daerah, apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada peserta, kurun waktu 2 bulan lebih kita bekerja, dengan keiklhasan yang kita miliki saat bangsa kita menghadapi suasana luar biasa, yang baru kali ini terjadi dalam sejarah, maupun dunia, panik, resah dan gelisah di suasana ketidak pastian, namun kita patut bersyukur di Kab. Soppeng atas kebersamaan kita dalam menjalankan tugas pencegahan tersebut.
Kita sangat bangga melihat kinerja sudara – saudara sekalian, dengan keyakinan dan prinsip kita laksanakan tugas bersama, kita bertemu di lapangan ini sekaligus kami sampaikan sejak kemarin tugas di perbatasan telah selesai dilaksanakan, namun belum selesai pekerjaan kita yang akan memghadapi era New Normal.
Terima kasih kepada semua pihak yang bekerja bersama mengabdikan diri selama kurun waktu 2 bulan, tentu para pimpinan unit kerja ada sesuatu yang berkenan sampaik kepada saudara sekalian, maafkan kami, tutupnya.
Dalam kegiatan apel tersebut peserta terdiri dari personil Kodim 1423 Soppeng, Polres Soppeng, Pemkab Soppeng dari Dishub, Pol PP, Damkar serta petugas Kesehatan Kab. Soppeng.
Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pelaku Penembakan Mobil Pengusaha Tekstil Di Surakarta TERTANGKAP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *