SOPPENG, INDEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau.
Tahapan awal penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng, Selasa (15/9/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan RDTR dan KLHS memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, dokumen tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha dalam pemanfaatan ruang.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat memberikan masukan konstruktif serta menyajikan data yang akurat. Menurutnya, kualitas data dan masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting agar RDTR yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi acuan pembangunan.
Penyusunan RDTR Kecamatan Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026, yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Suwardi mengatakan, Pemkab Soppeng sebelumnya telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan. Rencana tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
FGD I menjadi forum awal untuk menggali berbagai kondisi, potensi dan persoalan pemanfaatan ruang di Kecamatan Lilirilau.
Pembahasan meliputi delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung hingga kawasan budi daya.
Tak hanya membahas aspek teknis tata ruang, FGD juga memberikan ruang bagi kelompok masyarakat untuk menyampaikan perspektif mereka.
Diskusi kelompok melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda guna menggali persoalan serta isu kewilayahan yang berkembang di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.
FGD melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani dan pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan hingga Tim Bank Dunia.
Dari Pemkab Soppeng, peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan tata ruang dan pembangunan, termasuk sektor lingkungan hidup, pertanian, perumahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, sosial serta pemberdayaan masyarakat desa.
Unsur pemerintah kecamatan dan wilayah perencanaan juga turut dilibatkan untuk memberikan gambaran faktual mengenai kondisi dan kebutuhan pembangunan di lapangan.
Sejumlah peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring. Dari unsur kementerian/lembaga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, peserta daring berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Bappelitbangda; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau diharapkan tidak sekadar menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus memberikan kepastian bagi pengembangan kawasan dan investasi di masa mendatang. (Tim/Zul)
Editor/Publisher : Redaksi
















