oleh

Laporkan Pembagian Sembako Dampak Covid 19 dari Kememsos, Ormas SKP Terus Bergerak Bantu Pemerintah

INDEKS, JAKARTA, Ormas Satria Kita Pancasila (SKP)  mendatangi Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan hasil kegiatan bakti sosial pendistribusian sembako. Bantuan Kemensos ini disampaikan langsung Ketua Umum DPP SKP Yusdasari, SE didampingi pengurus DPP SKP yang diterima oleh Ibu Sunarti dan Bapak Joko selaku wakil dari Kemensos, Kamis 14 Mei 2020.
Yusdasari, SE Ketum DPP SKP mengucapkan banyak terima kasih pada Kementerian Sosial atas kepercayaan yang diberikan dalam pendistribusian 300 kantong paket sembako. Dimana bantuan ini untuk warga yang terkena dampak covid 19.
“Semoga kegiatan bermanfaat bagi warga dan kegiatan ini bisa menjadi mitra kerja berkelanjutan. Ormas SKP akan terus membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 ini,” terang Yusdasari dalam keterangan persnya, Jumat 15 Mei 2020.
Selain itu Yusdasari datang ke Kemensos untuk mengklarifikasi adanya fitnah yang dilakukan saudara Andreas Samual. Dimana Andre menuduh bahwa Ketua Umum Ormas SKP Yusdasari memanipulasi bantuan untuk kepentingan diri sendiri dan organisasi.
Ditempat yang sama Sekretaris Jenderal SKP Edi Prastio, S.H.,M.H,C.L.A menegaskan apa yang dituduhkan saudara Andreas Samual yang juga Pendiri Ormas SKP itu tidak berdasar dan kebohongan publik. Seharusnya kata Edi, selaku pendiri organisasi, dirinya menjaga marwah dan wibawa organisasi, bukan malah menjelekan organisasi yang di dirikan.
“Ketika ada permasalahan Pribadi dengan ketua umum Yusdasari seharusnya diselesaikan secara pribadi dan bijak bukan dibawa ke ranah organisasi,” terang pria yang disapa Bung Pras ini.
Menurutnya, pengorbanan Ketum Yusdasari untuk membangun SKP sungguh luar biasa dengan berbagai kegiatan sosial yang didanai menggunakan dana pribadi demi membangun nama baik SKP. Lanjut Edi,  seperti kegiatan pembagian sembako bagi mahasiswa NTT dan Maluku yang terdampak Covid 19.
Bung Pras meminta saudara Andree Samual untuk menghentikan polemik yang berkepanjangan di tubuh SKP, sebab kita semua saudara. Katanya, kalau merasa mencintai SKP harus berfikir rasional jangan menggunakan ego sektoral.
“Apabila saudara Andre Samual masih membuat kekacauan di tubuh organisasi dan melakukan kegiatan inskonstitusional mengatasnamakan SKP. Maka kami semua jajaran pengurus SKP dan Ketum Yusdasari akan mengambil langkah hukum,” tegas Bung Pras mengakhiri pernyataannya. (red)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kemenparekraf Dukung 10 Brand Indonesia Tampil di Paris Fashion Week 2022

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *