oleh

Empat Hari Berselang,Korban Puting Beliung Soppeng Terabaikan

Soppeng_www.indeks.co.id–Kejadian bencana alam angin puting beliung (Laso Anging-Bugis Red) yang melanda Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada hari Senin 6 April 2020 lalu,hingga hari ini, Kamis 9 April 2020 belum tersentuh atau terabaikan.
Hal ini disampaikan pula oleh Kepala Desa Parenring Hasse Tansi yang di hubungi Via Telepon hari ini, Kamis 9 April 2020.
“Sejak kejadian itu, tak ada bantuan yang di terima warga kami, sebanyak 16 rumah warga kami yang mengalami kerusakan parah,”kata Hasse Tansi.
Dikatakannya, hari itu, sekitar pukul 14 siang, ketika warga sedang beristirahat, tiba-tiba dikejutkan dengan angin kencang dan puting beliung, sedikitnya 16 rumah warga kami yang mengalami kerusakan parah,jelasnya.
Sore harinya, Camat bersama Kapolsek Lilirilau menemui warga korban dan langsung kami data dan laporkan ke Pak Camat untuk bahan laporan kami ke Pemerintah daerah agar warga kami yang korban mendapatkan perhatian dan bantuan,ujarnya.
Namun, sampai hari ini, lanjut Hasse Tansi yang juga seorang Pengacara Kondang ini mengatakan, sampai hari ini tak satupun pihak yang terkait, BPBD dan Sosial yang datang menemui kami selaku pemerintah dan warga kami yang korban.
Jangankan bantuan, datang saja menemui tidak ada, padahal sedikitnya 16 rumah warga kami rusak akibat puting beliung ini sangat membutuhkan bantuan secepatnya, kuatir hujan tiba maka mereka akan kehujanan dan barang-barang mereka akan rusak,ucapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Soppeng, Sahrany saat di hubungi Via WhattShapp tak memberikan jawaban terkait pertanyaan yang dilayangkan.
“Bagaimana Tindakan dari Pemerintah Soppeng dalam hal ini BPBD untuk Korban Angin Puting Beliung, di Desa Parenring, Senin (6/4/2020)”?!.Pertanyaan Wartawan kepada Kepala BPBD Soppeng.
Pertanyaan tersebut terbaca namun tak dibalas oleh Sahrany selaku Ka.BPBD Soppeng, entah kenapa, sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan kembali, kemana kepedulian mereka kepada warga korban Angin Puting Beliung.
Pertanyaan yang sama pun dilayangkan kepada Kapala Dinas Sosial Soppeng (Andi Sumangerukka-red) namun hingga berita ini ditayangkan tak juga ada jawabannya.
Penulis : Andi Jumawi Pimpinan Redaksi www.indeks.co.id

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Menteri AHY Optimis Capai Target 104 Kota/Kabupaten Lengkap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *