oleh

Pemerintah Fokus Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

Jakarta_www.indeks.co.id
Menurunnya angka kemiskinan yang pada September 2019 lalu berada pada angka 9,22 persen memang merupakan sebuah capaian yang sangat baik mengingat pada 2015 lalu masih berada di kisaran 11,22 persen. Namun, penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit itu bukan berarti membuat pekerjaan pemerintah berakhir.

Saat memimpin rapat terbatas mengenai strategi percepatan pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dari titik itulah pemerintah harus mulai bekerja lebih fokus dan menyasar kantung kemiskinan yang mungkin terpencil.

“Pekerjaan besar kita belum selesai dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Masih ada 24,7 juta jiwa yang harus dientaskan dari kemiskinan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan standar garis kemiskinan internasional yang digunakan oleh Bank Dunia, diketahui bahwa jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem) tersebut kurang lebih sebanyak 9,91 juta jiwa atau sekitar 3,371 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Terhadap lapisan masyarakat itulah yang nantinya akan fokus disasar oleh pemerintah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan tersebut.

“Kita bisa fokus menangani terlebih dahulu yang 9,91 juta jiwa ini. Karena itu data tentang siapa dan di mana warga kita ini harus betul-betul akurat sehingga program bisa disasarkan tepat kepada kelompok sasaran yang kita inginkan,” kata Presiden.

Melalui upaya percepatan itu, Presiden berharap agar nantinya pada tahun 2024 mendatang, jumlah penduduk sangat miskin tersebut bisa terus ditekan sehingga dapat terbebas dari jerat kemiskinan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan jajarannya ialah dengan menjalankan program pengentasan kemiskinan yang lebih terkonsolidasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Sejumlah program bantuan sosial pemerintah seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan permodalan lain yang di antaranya ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), Bank Wakaf Mikro, Dana Desa, hingga Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) harus mulai menyentuh lapisan masyarakat yang hendak disasar tersebut.

BACA JUGA  Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

“Juga yang berkaitan dengan BUMN dan swasta. Ada PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) BUMN dan CSR sektor swasta, semuanya harus diarahkan ke arah ini,” tandasnya.

Jakarta, 4 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *