Kabupaten SoppengKPKNasional

KPK Ingatkan Soppeng Waspadai Celah Korupsi pada Pengadaan, Pokir DPRD dan Bansos

38
×

KPK Ingatkan Soppeng Waspadai Celah Korupsi pada Pengadaan, Pokir DPRD dan Bansos

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) masih menjadi sektor yang paling rawan terjadi penyimpangan dalam tata kelola keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Menurut Tri Budi, berbagai kasus korupsi di daerah umumnya berawal dari lemahnya proses perencanaan dan penganggaran. Karena itu, seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” katanya.

KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen utama dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Satgas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, pimpinan perangkat daerah yang membidangi delapan area intervensi pencegahan korupsi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK yang dinilai semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia menegaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam membangun budaya integritas dan memperbaiki sistem pengawasan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif,” ujar Suwardi.

Dalam kesempatan itu, Suwardi mengungkapkan Kabupaten Soppeng berhasil mencatatkan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebesar 80,48, tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Meski demikian, ia mengakui hasil survei masih menunjukkan adanya dua aspek yang perlu mendapat perhatian serius, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas serta pengelolaan anggaran yang masih memiliki tingkat risiko relatif tinggi.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui langkah-langkah konkret sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama KPK berharap kolaborasi dalam penguatan pengawasan, peningkatan integritas aparatur, serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.Waspadai Celah Korupsi pada Pengadaan, Pokir DPRD dan Bansos. (Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!