Skip to content
Terbaru:
  • Kompak..!! TNI-Polri Siapkan Makanan Untuk Pengungsi di Majene
  • Rapat Evaluasi PPK Kecamatan Oheo Konut Bersama KPU 
  • Peringatan Serius BMKG Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
  • Jumlah Korban Gempa Sulbar Bertambah
  • Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa
Indonesia Ekspress

Indonesia Ekspress

Indonesia Ekspress News

  • Beranda
  • Video
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Buletin TNI
  • Polri
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • SOROT
  • Wisata
  • Hiburan
  • OPINI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Pemerintahan
  • Youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PEMEKARAN BURU RAYA TIDAK TERPENGARUH OLEH MORATORIUM DAN TETAP AKAN TERLAKSANA
Daerah Maluku Namlea Pemerintahan 
Februari 5, 2020 indeks 0 Komentar headline
Post Views: 615

 

Namlea,INDEKS-Ketua Lembaga Pemekaran Buru Kayeli (LPBK) DR Junaidi Rupelu SE,MSi dalam dialog khusus dengan media Online INDEKS,menjelaskan bahwa,”Proses Pemekaran itu secara nasional ada 314 daerah yang akan dimekarkan, dari 314 itu,diputuskan oleh Mendagri,Dpd dan Keuangan sebanyak 173 daerah, 173 sesuai dengan yang telah di amanatkan Presiden SBY saat itu,sebanyak 57 daerah,sehingga sisa dari daerah pemekaran dari 173,hanya tinggal 116.kemudian 116 ada terdapat nama Buru Kayeli,jelasnya.(04/02/2020)

“Buru Kayeli ini,lanjut Junaidy Rupellu lagi,merupakan sebuah proses inisiatif masyrakat,yang dilakukan sejak dri tanggal 1 juni 2015”,dan ketika rapat paripurna DPRD Maluku,sebenarnya diputuskan ada 3 Daerah Pemekaran di P.Buru,yaitu Buru Raya,Kota Namlea,dan Buru Kayeli.namun saat itu,dikatakan oleh Junaidi,masih dibawah pimpinan Almarhum Bapak Abdurahman Tukuboya,melakukan suatu loncatan cepat sehingga prosesnya tidak begitu lama,sebenarnya sejak tgl 1 juni yang lebih siap untuk dimekarkan Buru Raya.tetapi administrasi yang siap di DPRD Propinsi pada saat itu,justru Buru Kayeli.ujarnya

Lewat paripurna DPRD Maluku,diputuskan ada 13 daerah otonom baru,yang salah satunya Buru Kayeli,dan dari 13 itu diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri,pda tanggal 18 agustus.maka lewat dukungan semua elemen masyarakat,tanggal 8 juni akhirnya Pemekaran Buru Kayeli di Lanjutkan.unggas Djunaidi.

Djunaidi Rupelu,kembali menegaskan kalau tugasnya sebagai ketua LPBK sampai hari ini telah selesai,sekarang lagi menunggu paggilan dari BPKD untuk dihitung aset dari Kayeli sampai di Savana jaya,namun dia mengingatkan,sebelum moratorium yang berlaku tahun 2014,Buru Raya telah ditetapkan sebagai salah satu Daerah Otonom Baru,sehingga pemekaran itu tetap jalan ungkapnya.

Laporan (K.U)

  • ← Dipimpin Ketua DPW Lampung, KAMIJO Gelar Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan
  • Bahas Kontes Liga Dangdut, AWPI Audensi dengan Bupati Tanggamus →

indeks

DISCLAIMER “Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan www.indeks.co.id tanpa izin dari penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang hanya mencantumkan link judul dan lead berita, namun tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat www..indeks.co.id .Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.“No.Telp/WhattShapp 085233339942 ANDI JUMAWI SP PIMPINAN REDAKSI

Anda Juga Mungkin Suka

Sekretaris Diskominfo Soppeng Terima Kunjungan Kerja Diskominfo Sinjai

Oktober 27, 2020Desember 3, 2020 indeks 0

Pelaku Penganiayaan di Traffic Light Kota Semarang Diciduk Polisi

Juni 30, 2019 indeks 0

Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro Sabet Juara 1 dan 3 Lomba Karya Jurnalistik

November 30, 2020Desember 1, 2020 indeks 0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Facebook 12KFans
Twitter 0Followers
Instagram 0Followers
Youtube 734Subscriber
dribble Followers
  • FAVORITES
  • RECENT