oleh

IMM Pimcab Soppeng Temui Kapolres Soppeng

Soppeng_www.indeks.co.id–Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pimpinan Cabang Kabupaten Soppeng, Nur Aliuddin sebagai Ketua Pimpinan Cabang bersama beberapa  pimpinan  melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan audiensi dengan Bapak Kapolres Kabupaten Soppeng.

Kujuangan ini mempunyaI tujuan selain bersilaturahmi dengan Kapolres Soppeng sebagai bentuk memperkenalkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)  dengan harapan IMM Soppeng dan Polres Soppeng bisa menjalin sinergi dalam memajukan Kabupaten soppeng,

Ditemui  langsung oleh AKBP PUJI SAPUTRO BOWO LEKSONO. S. IK. SH dan Kasat Intelkam polres soppeng  IPTU ARIFUDDIN, S.Sosdi Kapolres. Kedatangan kami, Alhamdulillah di terima  dengan baik. Ujar Nur Aliuddin

Harapan saya kedepan kita bisa sama-sama bangun Soppeng ini karna  saya liat bahwa  jumlah polisi saat ini masih sedikit 358 orang tanpa adek-adek dan rekan-rekan disini kita tdk bisa berjalan.
Minimal adek-adek  bisa menjadikan corong saya. Apa kegiatan kegiatan yang  bisa kita  lakukan sama-sama ayo kita  lakukan sama-sama, yang pasti tujuan kita adalah satu  target kita sama – sama merekrut  kader dan yang kedua menciptkan  sesuana aman disini. Saya minta kegiatan ini tidak hanya sebatas kegiatan besok saja akan tetapi dengan kegiatan-kegiatan lainnya dan juga seterusnya. Ujar Bapak Kapolres

Menjadikan harapan  besar kami untuk menjalin relasi karna tidak menuntut kemunkinan kami sebagai pemuda yang harus menjalin relasi-relasi yang ada di ikatan. Ujar Nur Aliuddin

Rasa bersyukur bagi bapak Kapolres  di kunjungi oleh IMM yang masih ada pemuda mau menjalin silaturahim. Harapan kedepan Kapolres Soppeng Silaturahim ini tidak  hanya sebatas sampai di sini namun Harapan juga bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) bisa menjadi Mitra kerja Kapolres Soppeng dalam menjaga keamanan dan keberlansungan di Kabupaten Soppeng.

BACA JUGA  Paskibra Distrik Kuala Kencana Laksanakan Latihan Intensif

Laporan : Ruslan Efendi
Editor/Publizher : Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *