oleh

Hendak di Konfirmasi, Kades Kemuning Sari Kidul (Sujarwo) Punya Orang Suruhan Intimidasi Awak Media

JEMBER (JATIM) – WWW.indeks.co.id, Apa hendak dikata, nasi sudah jadi bubur, itulah ungkpan yang layak di sampaikan ketika menengok dengan apa yang terjadi di Desa Kemuning Kidul Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (27/7/19).

Foto : Sujarwo.

Sujarwo, seorang mantan Kepala Desa yang kini kembali masuk dalam kancah Pilkades di Desa Kemuning Kidul ini nampaknya perlu banyak belajar terkait tugas dan fungsi dari seorang Wartawan (Jurnalis) dimana saat ditemui di tempat yang ia tentukan sendiri saat di hunbungi Via telepon cellularnya, Jum’at kemarin (26/7/19).
“Dia (Sujarwo-Red) mengundang kami ke sebuah kedai Kopi di Desa itu untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dipertanyakan awak media www.indeks.co.id,”Kata Imam Mura, Sabtu (27/7/19).
Menurut Imam Mura (Ka.Perwil) Sulawesi Ekspress Provinsi Jawa Timur, bahwa, kedatangan kami adalah memenuhi undangan dari Pak Sujarwo, mantan Kades Kemuning Kidul, sehingga kmi ajak Ka.Biro Jember sdra Ahmad Angga guna menemani kami untuk melakukan peliputan di tempat yang dimaksudkan Sujarwo.
Namun sayangnya, kata Imam bahwa saat mereka berdua berada di Kedai Kopi tersebut, tak mendapatkan jawaban justru mendapatkan intimidasi dari orang yng diduga suruhan Kepala Desa dan dengan nada mengancam mengatakan, Kamu tidak boleh mengambil keterangan kepada pak Jarwo, kamu pulang kesana, setelah awak media pergi meninggalkan tempat justru mengikuti dan sempat mengetuk jendela mobil,bebernya.
Untuk diketahui, hal yang akan dikonfirmasi awak media www.indeks.co.id kepada Sujarwo adalah terkait pembangunan Lapangan Volly di Dusun Tegal Gayam yang menghabiskan anggaran sampai puluhan juta rupiah yang diambil dari program pemerintah pusat meliputi anggaran APBD dan APBN yaitu DD dan ADD. Pembangunan lapangan Volly ini menurut keterangan sejumlah narasumber bahwa terjadi penggelembungan dana saat dibangun di masa pemerintahan Sujarwo.
Tetapi justru perlakuan yang tak beretika serta pengancaman yang di terima oleh kami dari orang-orangnya Sujarwo, sehingga kami merasa terancam dan meninggalkan tempat tersebut,saat ini Sujarwo kembali mencalonkan dirinya sebagai kepala desa Kemuning Kidul dengan nomor urut 1,ungkap Imam Mura.
Laporan : Imam Mura/Ahmad Angga
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polres Soppeng Silaturahmi Melalui Safari Subuh di Masjid Jabal Nur BTN Cahaya Kubba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *