oleh

Perguruan Beladiri KODRAT Konsel Gelar Tradisi Penyabukan dan Latihan Alam

Foto : Kegiatan Perguruan Beladiri Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT) Konawe Selatan.(Doc.Red**/Sultan Bakri)

Konsel,Sulawesi Tenggara
www.indeks.co.id
Senin 17 Juni 2019
Laporan : Sultan Bakri

Perguruan Beladiri Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT) Konawe Selatan yang terbentuk dan dikukuhkan pada tanggal 26 Maret 2019 ini menyelenggarakan Tradisi Penyabukan dan Latihan Alam, Sabtu-Minggu tanggal 15-16 Juni 2019.

Foto : Kegiatan bersih-bersih-bersih di Pantai Torobulu.(Doc.Sultan Bakri).

Kegiatan ini diisi dengan melakukan Jalan Jauh (longmarch) sejauh 30 KM, mengambil rute dengan Start di Markas Polres Konsel dan Finish di Pantai Torobulu.
Diikuti oleh lebih dari 40 peserta, Longmarch dilepas oleh Kapolres Konsel, AKBP Dedi Adrianto, SE.,MH selaku pembina KODRAT Konsel dan didampingi oleh Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) KODRAT Konsel, Abdul Fattah. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga disiplin dalam berlatih.
“Disiplin yang kita latih dengan baik, dapat diterapkan dalam semua lini kehidupan. Hal ini akan membawa dampak positif terhadap kehidupan kita dimasa sekarang maupun akan datang” tegas pemegang sabuk merah Kurata VII Tarung Derajat ini.
Di lokasi pantai Torobulu, anggota Tarung Derajat Konawe Selatan melakukan aksi bersih-bersih Pantai, kemah dan diakhiri dengan prosesi penyabukan bagi anggota yang baru mengikuti ujian Kenaikan Tingkat.Untuk di ketahui, KODRAT merupakan Beladiri asli Indonesia yang didirikan di Kota Bandung, 18 Juli 1972 oleh Drs. Achmad Drajat. Dan Untuk Sultra baru ada 3 (tiga) Pengcab yakni, Kabupaten Konsel, Kota Kendari dan Kolaka Utara.

Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  USAI SHOLAT JUM'AT, MASYARAKAT TOMONI TIMUR CURHAT KE KAPOLSEK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *