oleh

Dampak Kerusakan DAS WalennaE, Banjir Melanda Tiga Kabupaten

Foto : Banjir di Soppeng.(Doc.Red**).
Soppeng,Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Minggu 16 Juni 2019
Redaksi
Bencana alam banjir yang melanda Kecamtan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 29 Mei hingga pasca banjir 16 Juni 2019 ini, sejumlah aktivitas warga menjadi terhambat, bahkan sejumlah fasilitas baik Pendidikan, Ibadah dan sarana Prasarana jalan ikut rusak. Bahkan tanaman pertanian warga Lilirilau sekitar 90% mengalami puso.

Foto : Hamparan Sawah di Desa Kessing Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng yang sudah terendam baniir sejak 29 Mei 2019 hingga saat ini, sekitar 800 Ha Padi Puso.(Doc.Red**).

Keprihatinan ini terus menyelimuti warga Lilirilau ketika terjadi bencana banjir yang seakan-akan menjadi langganan setiap tahunnya. Bukan hanya itu, akses jalan pun ikut terhenti dan menjadikan sejumlah perekonomian warga lumpuh total. Hal inilah yang menjadi polemik di masyarakat, entah apa cara dan solusi untuk memperkecil dampak ketika terjadi lagi banjir kedepan.
Pantauan awak Media www.indeks.co.id disejumlah wilayah terdampak banjir sejak beberapa tahun terakhir ini, ternyata penyebab banjir ini bukan saja karena kiriman banjir dari Kabupaten Bone, tetapi banjir ini juga ternyata adalah karena pendangkalan sungai terpanjang di Sulawesi Selatan (WALANNAE) yang juga merupakan sungai Prasejarah termasuk dalam sejarah Dunia sebagai tempat ditemukannya sejumlah Fosil Purbakala. Yang tentunya sangat memerlukan upaya untuk menjaga kelestariannya baik sebagai Eksositem Hayati maupun sebagai sumber mata air masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) WalannaE yang kini telah banyak mengalami erosi.
Foto : Luapan sungai WalannaE di daerah Soppeng.(Doc.Red**).

Kejadian ini, bukan saja akibat alam, namun ternyata adapula penyebab lainnya, yakni sejumlah tambang golongan C (Pasir) yang diindikasikan menyalahi aturan, dimana pengerukan dan pemompaan pasir dari Sungai Walannae ini menimbulkan erosi di bantaran sungai, sehingga terjadi longsoran dan menimbun sungai sehingga terjadi pendangkalan yang kerap menjadi pemicu terjadinya banjir dan luapan air sungai WalannaE ini.
Disepanjang Sungai ini, nampak sejumlah mesin penyedot pasir dan ekxacavator yang sedang bekerja melakukan pengerukan pasir, baik diwilayah Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo hampir semua terisi setiap ada sisi yang memungkinkan bisa diambil pasirnya dengan izin dari Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Terpadu, serta Izin dari Dinas Pertambangan Provinsi. Hal ini tentunya perlu dilakukan kajian ulang dan investigasi sejumlah tambang yang ada di ketigak Kabupaten ini, karena mengingat sejumlah penambang pasir di indikasikan tak memiliki rekomendasi dari BLH dan legalitas dari Pemprov sehingga selain merusak lingkungan juga menyalahi aturan tentang Izin Tambang Golongan C.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi Pemimpin Redaksi
 
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tok, DPR Setujui PMN 2023 untuk BUMN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *