oleh

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI CALON DIREKTUR PDAM KABUPATEN SOPPENG PERIODE 2019 – 2024

                     Pemerintah Kabupaten Soppeng
                  Sekretariat Daerah
                Jalan Salotungo No.Telp (0484) 21619
                   Fax. (0484) 21301 Watansoppeng

PENGUMUMAN
 Nomor : 649/KDS/III/2019
TENTANG

   SELEKSI CALON DIREKTUR
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
KABUPATEN SOPPENG PERIODE 2019 – 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,maka Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng akan melaksanakan Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Persyaratan terdiri dari :
a.Sehat Jasmani dan rohani
b.Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman,  jujur,  perilaku yang baik,dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;                                                                  c.Memahami Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
d.Memahami manajemen perusahaan;
e.Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan;
f.Berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);
g.Pengalaman kerja minimla 5 (Lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
h.Berusia paling rendah 35 (Tiga Puluh Lima) tahun dan paling tinggi 55 (Lima Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
i.Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
j.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
k.Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
l.Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil kepala daerah,dan / atau calon anggota legislatif.

2.Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi :

BACA JUGA  Usai Cuti Bersama Idulfitri, Pemasyarakatan Siap Kembali Berkinerja

Hubungi Bagian Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng Jln Salotungo Watansoppeng (pada jam kerja) dengan contact Person :
Drs.A.Isjunwar,MM (0852 9997 5508) dan H.Syarifuddin,S.Sos.,MM No.contact Person
(0852 9978 0499)

                           Watansoppeng, 04 Maret 2019
                                  PANITIA SELEKSI CALON DIREKTUR PDAM
KABUPATEN SOPPENG
Ketua

Cap ttd
Drs.H.A.TENRI SESSU,M.Si
Pangkat Pembina Utama Madya
NIP.19640528 199103 1 008

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *