oleh

Sanksi Tegas, Petugas PSC Soppeng Dilarang Terima ‘Uang Rokok’

PSC Soppeng

indeks, SOPPENG – Sanksi Tegas berupa pemecatan bisa diterima oleh anggota PSC Soppeng bila ketahuan menerima ‘uang rokok’ dari warga yang menggunakan layanan PSC 119.

Kepala PSC Soppeng, Jamaluddin dalam konfirmasinya, Selasa (29/1), mengatakan bahwa telah melarang keras para personilnya untuk menerima uang, karena menurutnya layanan PSC adalah layanan gratis bagi warga.

“Tidak boleh dan sangat dilarang, dan saya jamin anggota PSC pasti tidak akan menerima apapun itu istilahnya seperti uang amplop dan sebagainya”

“Karena jika saya tahu, pasti akan saya keluarkan” tuturnya. (id)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ini Sosok dan Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *