DAERAHHukum & KriminalKonawe UtaraPolres KonutPROV.SULAWESI TENGGARA

Pencurian Menyulitkan Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Sawa, Konawe Utara

76
×

Pencurian Menyulitkan Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Sawa, Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Foto ; Rudia Saat melapor kasus pencurian dirumahnya, pada Senin 4 November 2024.(Ist)
Listen to this article

Rabu 6 November 2024

KONUT, INDEKS.CO.ID — Di awal bulan November 2024, gelombang tindak pencurian meresahkan Desa Tondowatu dan Desa Sama Subur, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa-peristiwa ini, yang menciptakan ketegangan di antara warga, telah terjadi pada rentan yang begitu singkat tanggal 3 dan 4 November 2024.Salah seorang penduduk Desa Sama Subur, yaitu Pak Udin, menjadi korban tindak pencurian pada hari Minggu, 3 November 2024 di Puncak Peruruhua. Pencuri berhasil menggondol beberapa barang berharga dari rumahnya, termasuk kulkas, televisi, rice cooker, dan tabung gas 3 Kg.

Pak Udin sebelumnya telah menjadi korban pencurian dua kali, pertama pada Bulan September 2024 ketika itu tabung gas 3 Kg miliknya raib, dan kedua pada Bulan Oktober 2024 saat itu tabung gas 3 Kg dan berasnya dicuri. Ini merupakan kali ketiga Pak Udin jadi sasaran tindakan kriminal serupa.

Selain Pak Udin, warga lain di Desa Tondowatu, yakni Pak Rudia, turut jadi sasaran pencurian pada 4 November Senin malam sekitar pukul 02.30 WITA, di mana tabung gas 3 Kg miliknya hilang secara aneh.

Kedua korban telah melaporkan insiden pencurian yang mereka alami ke kantor polisi setempat (Polsek Sawa) dalam waktu dan lokasi yang berlainan. Realitas ini menyoroti tingginya angka tindak pencurian di wilayah tersebut, memunculkan kecemasan di kalangan penduduk sekitar.Pak Rudia, yang juga seorang jurnalis di salah satu media online di Sulawesi Tenggara, menekankan perlunya kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Dengan tegas, saya berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus pencurian di tempat tinggal saya atas laporan yang saya sampaikan. Jika dalam tujuh hari tidak terlihat kemajuan dalam penanganan kasus ini, saya tidak ragu untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Polres Konawe Utara,” tegas Pak Rudia.(AJM)

BACA JUGA  TMMD ke-118 Wilayah Kodam XIV/Hsn Berakhir, Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Tutup Di Wilayah Kodim 1420/Sidrap

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!