PINRANG, www.indeks.co.id _ Mendapat laporan warga adanya kegiatan balap liar yang sangat meresahkan di wilayah taman Lasinrang Park Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan,Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K langsung memerintahkan jajarannya bertindak tegas, pada Kamis 19 Januari 2023.
Kapolres memerintahkan Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Muslih Arsyad untuk membackup kegiatan pembubaran balap liar oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Syahrir.
“Saat melakukan tindak lanjut, tim berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua modifikasi racing yang akan di pergunakan dalam kegiatan balap liar oleh beberapa kelompok anak muda di lokasi taman Lasinrang Park Kabupaten Pinrang,”kata Iptu Muslih Arsyad, Jum’at 20 Januari 2023.
Menurutnya, ketiga unit kendaraan yang diamankan oleh unit Resmob dibawa ke Mapolres Pinrang pada unit Satlantas Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum kepada para pemiliknya.” Ujar mantan Kapolsek Cempa.(Humas)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi