oleh

Gerak Cepat Unit Resmob, Kasi Propam Polres Pinrang Bubarkan Dan Amankan Barang Bukti Balap Liar

PINRANG, www.indeks.co.id _ Mendapat laporan warga adanya kegiatan balap liar yang sangat meresahkan di wilayah taman Lasinrang Park Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan,Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K langsung memerintahkan jajarannya bertindak tegas, pada Kamis 19 Januari 2023.

Kapolres memerintahkan Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Muslih Arsyad untuk membackup kegiatan pembubaran balap liar oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Syahrir.

“Saat melakukan tindak lanjut, tim berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua modifikasi racing yang akan di pergunakan dalam kegiatan balap liar oleh beberapa kelompok anak muda di lokasi taman Lasinrang Park Kabupaten Pinrang,”kata Iptu Muslih Arsyad, Jum’at 20 Januari 2023.

Menurutnya, ketiga unit kendaraan yang diamankan oleh unit Resmob dibawa ke Mapolres Pinrang pada unit Satlantas Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum kepada para pemiliknya.” Ujar mantan Kapolsek Cempa.(Humas)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler Ke-114 TA. 2022 Kampung Suskun Distrik Arso Timur, Keerom

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *